www.riaukontras.com
| Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas | | Kejari Kuansing Tahan Eks Bupati Sukarmis di Lapas Kelas II Teluk Kuantan | | Tim Penyidik Kejati Bali Lakukan Tangkap Tangan Bendesa Adat Terkait Pemerasan Investasi | | Dana Seleksi POPDA 2024 Nihil, Emos Gea: Jangan Main-main | | Resmi Dibuka, Pemprov Riau Harap Polteknas Hasilkan Lulusan Unggul Bidang PBJ
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 4 Mei 2024
 
Target Strategis Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 Telah Di Sampaikan Oleh Kapolres Rokan Hulu
Editor: | Senin, 12-04-2021 - 13:26:15 WIB


TERKAIT:
   
 

ROKAN HULU, RiauKontras.com - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), Apel gelar Pasukan dalam  Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021, Senin, (12/4/2021) sekitar pukul 08.00 Wib, di Lapangan Apel Polres Rohul.

Kegitan itu dengan tema "Melalui Operasi Keselamatan 2021 Kita Wujudkan Kamsebtibcarlantas yang mantap dan Pencegahan penyebaran Covid 19 dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.

Bertindak sebagai Pejabat Apel dalam giat tersebut  Irup Kapolre, AKBP  Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Perwira Apel Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus P, SIK, Komandan Apel  Kanit Regiden Sat Lantas Polres Rohul Iptu Effendi Lupino

Adapun amanat dari Inspektur Apel
menyampaikan, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 merupakan Operasi terpusat dengan sandi Keselamatan 2021 terhitung dari tanggal 12 April sampai dengan 25 April 2021 selama 14 hari di seluruh wilayah NKRI untuk Polda Riau dengan sandi operasi " Keselamatan Lancang Kuning 2021"

"Operasi ini mengedepankan giat preemtif dan preventif disertai dengan Gakkum secara selektif dan prioritas untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan juga tertib berlalulintas," ujar Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

Lanjutnya, Operasi ini juga sesuai dengan Amanat undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan
 mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta Kamsebtibcarlantas.

"Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, Membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik," papar AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.

Ditambahkanya, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat tentang Protokol Kesehatan tertib berlalulintas dan menurunkan angka lakalantas serta pemahaman masyarakat tentang larangan mudik pada lebaran tahun 2021

"Target operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 adalah benda, manusia dan tempat lokasi yang difokuskan pada rest area, pengemudi ranmor yang tidak melaksanakan Prokes, masyarakat yang tidak melaksanakan Prokes serta masyarakat yang berkerumun pada lokasi tertentu," paparnya.

(VernandoPanjaitan/Humas Polres Rohul)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Target Strategis Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 Telah Di Sampaikan Oleh Kapolres Rokan Hulu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved