Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu pimpin Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Editor: | Minggu, 11-04-2021 - 16:03:13 WIB
RokanHulu, RiauKontras.Com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AKP RAINLY L, SIK telah menangkap seorang laki-laki yg diduga sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor, Selasa, 06 April 2021 sekira pukul 19.00 Wib.
Tersangka AS, umur 43 tahun, jenis kelamin laki-laki, warga desa kaiti II kec. Rambah kab. rokan hulu ditangkap oleh Tim berdasarkan
Laporan Polisi tanggal 03 April 2021 tentang peristiwa pencurian sepeda motor milik korban MISTIANI.
Kejadian pencurian tersebut pada hari kamis, tanggal 26 November 2020, sekira pukul 03.00 WIB, bermula ketika korban melihat sepeda motor merk Honda Beat warna pink milik nya yang terparkir di dalam rumah nya di Bukit tungku, Desa Ujung Batu timur, Kec. Ujung Batu, Kab. Rokan Hulu sudah tidak ada lagi, selain itu pintu depan rumah juga dalam keadaan terbuka.
Tersangka AS ditangkap oleh tim Pada hari Selasa tanggal 06 April 2021 sekira pukul 19.00 Wib di KM6 kec. Rambah kab. rokan hulu.
Dari Tersangka, Tim berhasil menemukan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban MISTIANI dan barang bukti berupa kunci-kunci yang telah di modifikasi oleh tersangka sebagai alat untuk melakukan pencurian.
Tersangka AS juga merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan yang selesai menjalani hukuman di tahun 2019,.
Selain itu tersangka juga pernah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di luar wilayah kab. Rokan hulu.
Saat ini Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu sedang melakukan pengembangan untuk mencari TKP lain nya.***(VernandoPanjaitan/Humas Polres Rohul)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :