www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Marnini Zebua Dan Anaknya Hilang , Mertua Lapor Polisi
Editor: Made Waruwu | Sabtu, 13-03-2021 - 17:02:39 WIB


TERKAIT:
   
 

Rokan Hilir, Rakyat45.com - Peristiwa hilangnya Marini Zebua (29), mertua lapor polisi di polsek pujud, Kelurahan suka jadi, kecamatan pujud, kab. Rokan hilir (20/02/2021).

Kejadian ini bermula sejak 12/02/2021, Alinudin Gulo selaku mertua dari Marini pergi kerumah anaknya di pondok Lima mangga II, sekitar jam 14.00 Wib.

Tidak belama berselang Ibu mertua Marnini juga menyusul suaminya ke temapat anaknya di  Mangga II, dan saat kejadian RT. 03 menyaksikan kepergian ibu mertua marnini tersebut, RT setempat berpesan supaya marnini tidak meninggalkan rumah saat mertuanya pergi.

Kemudian Sarimada Zebua bergegas pergi hingga sampai di rumah anaknya yg di pondok lima manggala II.

Keesokan harinya Tanggal 13/02/2021 pada pukul 16.00 wib Sarimada pulang ke rumah di kilo meter 17 sukajadi. Ia sampai di rumah dengan pintu tertutup tapi belum di gembok.

Marnini beserta cucunya ternyata tidak ketemu. Kemudia ia menanyakan kepada tetangga.  

Tetangga mengatakan bahwa "dari tadi pagi bu ...si marnini beserta anaknya sudah pergi menuju arah palang 17 PT Tunggal Mintra, Sarimada menirukan ucapan tentangganya kepada media ini.

Tidak sampai disitu Sarimada mendatangi rumah saudara kandung Marnini di pondok 3 manggala 3 tanggal 14 Februari 2021 untuk mencari informasi terkait keberadaan Marnini beserta cucunya.

Sesampainya di sana di rumah Arman Zebua saudara kandung Marnini mengatakan, "ngapain kau tanya sama saya!!, mungkin kalian yang  sembunyikan itu, saya menunggu informasi sampai sore terkait kabar",  ungkapnya dengan nada marah.

Setelah itu pada tanggal 18 Fembuari 2021 ada seorang laki-laki  yang tidak di kenal mengantarkan surat panggilan dari kepolisian polsek pujud.

Karena Alinudin (61)  kurang jelas penglihatan, lalu dia minta bantu sama laki-laki tersebut untuk membacakan isi surat panggilan itu dengan isi memintai keterangan atas kehilangan Marnini, pada hari jumat tanggal 19 Februari 2021 pukul 09.00 Wib.

Alinudin dan Sarimada menghadap ke polsek pujud, Setiba di polsek pujud, di mintai keterangan oleh polisi atas hilangnya Marnini. Alinudin menceritakan kornologis kejadian tersebut.

Ali berharap agar menantunya atas nama Marnini bersama cucunya yang baru lahir di Tanggal 16 November 2020 agar segera pulang kerumah dan bisa kita tau semuanya apa penyebab dia meninggalkan rumah.

"Bilamana menantu saya meninggalkan rumah dengan alasan di culik, di pengaruhi atau di bawa kabur oleh seseorang, maka saya tidak akan tinggal diam walaupun saya sudah berumur seperti ini tetap saya akan usut karena dengan di tinggalkannya rumah sehingga anak saya laki-laki atau suami dari marnini meninggal dunia, harapnya.

Dan dia meminta Lembaga Bantuan Hukum Pembela Rakyat Mado Tafonao ( LBH-PERMATA ) untuk memberikan pendampingan nantinya bila saya butuh bantuan Hukum.

Saat media ini konfirmasi dengan Kanit L. Sihombing selaku yang menangani kasus tersebut, Sabtu (13/03/2021) melalui via WhatsApp mengatakan, "sampai sekarang belum di temukan Juga bang.

Lanjut L.Sihombing, menjelaskan, Marini zebua pergi meninggalkan rumah dengan bersama anaknya dan yang melapor ke polsek pujud bukan martua nya bang, tapi yang melapor ke polsek tentang orang hilang itu adalah abang kandung marini zebua bang. Tuturnya

Kemudian Ondroita Tafonao SH sebagai kuasa hukum ahli waris mengatakan kepada media di kantor LBH-PERMATA jl. Sentosa perum Alifa Blok. R No. 08, Sabtu (13/03/2021), "kita berharap agar warga yang mengetahui keberadaan saudari Marnini beserta anaknya untuk bisa menghubungi kantor polisi setempat dan atau menghubungi kantor kita selaku penerima kuasa dari ahli waris golongan II dari pewaris alm. Eka kristia Gulo dan istrinya yang sampai sekarang tidak di ketahui keberadaanya. Dan sekarang kita sebagai penerima kuasa akan mendaftarkan permohonan penetapan ahli waris golongan II di pengadilan Negeri Rokan Hilir. **red

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Marnini Zebua Dan Anaknya Hilang , Mertua Lapor Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved