Pelanggar Prokes
Tim Operasi Yustisi Buru Pelanggar Prokes di Kota Langsa
Editor: Muhammad Abubakar | Kamis, 25-02-2021 - 00:24:48 WIB
LANGSA, RIAUKontraS.com - Petugas gabungan dari Personel Kodim 0104 Aceh Timur, Polres Langsa dan Satpol PP Kota Langsa, menggelar Operasi Yustisi untuk penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, dengan menyasar sejumlah Cafe, yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Langsa, Rabu malam (25/2).
Kegiatan ini dilakukan guna pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Peraturan Walikota Langsa Nomor 31 Tahun 2020 tentang "penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan serta pengendalian Covid-19.
Dengan dilakukannya Operasi Yustisi ke tempat-tempat keramaian serta memberi teguran secara lisan maupun tertulis kepada pemilik dan pembeli, serta masyarakat yang sedang nongkrong yang melanggar prokes.
Dandim 0104 Aceh Timur Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han) melalui Pasiops Kapten Inf Suharianto kepada wartawan mengatakan, peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri dan Satpol PP untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam operasi Yustisi malam ini, masih ditemukan 6 orang yang belum mematuhi protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker.
Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat Kota Langsa, mari bersama-sama kita mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19," pungkas Kapten Inf Suharianto.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :