Diduga Kongkalikong, LOPMMI Pakai Modus Bimtek Aparat Desa Gunakan APBDes Langsa ke Banda Aceh
Gambar ilustrasi
LANGSA, RIAUKontraS.com - Sejumlah Geuchik (Kepala Desa) Tuha Peut nama lain dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima Kecamatan di Kota Langsa, Aceh hari ini sedang mengikuti Bimtek Bela Negara mulai hari ini, Selasa (9/2/2021).
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari di Hotel Kryad Muraya Banda Aceh ini diduga kuat telah mengangkangi Pasal 7 Bab III Permendes PDTT nomor 13 tahun 2020.
Selain dugaan mengangkangi Permendes nomor 13 tahun 2020, Bimtek yang di selenggarakan oleh LSM LOPMMI (Lembaga Orientasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia) juga sudah merongrong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Langsa.
Diduga ada kongkalikong dalam pengawasan penggunaan Dana Desa (DD), sehingga LOPMMI yang juga pihak ketiga dengan leluasa bermain dengan APBDes 2021 dengan Modus Bimtek keluar daerah.
Padahal dimasa Pandemi Covid-19 yang masyarakat butuhkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) bukan Bimtek seperti yang dilakoni oleh Geuchik (Kades) bersama Tuha Peut (Majelis Permusyawaratan Desa) di Kota Langsa, Aceh.
"Ada sejumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh warga Kota Langsa saat ini, diantara warga Langsa menganggap pemerintah lebih mementingkan Bimtek aparatur Desa dari pada persoalan bantuan untuk masyarakat nya dimasa Pandemi Covid-19.
Pertanyaan lain juga muncul, kenapa Bimtek aparatur Gampong harus dibuat ke Banda Aceh dan bukan di Kota Langsa.
Selain bantuan BLT Covid-19 bagi masyarakat dan pendapatan asli daerah, masyarakat Langsa juga bertanya tanya, apakah Lembaga Orientasi Pengembangan Masyarakat Madani Indonesia (LOPMMI) sudah memiliki rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang boleh menyelenggarakan Bimtek bagi aparatur Desa?.
Sementara ketua LSM LOPMMI yang juga seorang ASN di Pemerintahan Kota Langsa, Eddy Mukhti, saat di konfirmasi via WhatsApp nya, Selasa (9/2/2021) menuliskan, "saya sedang di Banda Aceh, saya balik dari Banda nanti kita ngopi," tulisnya.
Ditanya tentang Permendes nomor 13 tahun 2020, lagi lagi, ia menulis "nanti akan saya jelaskan pada waktu jumpa penjabaran secara luas guna untuk difahami," tulis Eddy lebih lanjut.
"Namun begitu disoal tentang status nya yang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) apakah dalam hal Bimtek aparatur Desa se-Kota Langsa ke Banda Aceh dia mendapatkan cuti dari Walikota, lagi lagi ia berkelit dengan jawaban " Insya Allah jumpa nanti akan saya sampaikan," mengakhiri tulisannya di pesan WhatsApp.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Mukim dan Gampong (DPMG) Al-Azmi SSTP, MAP, saat di konfirmasi via WhatsApp nya, Selasa (9/2/2021) hingga berita ini tayang di meja redaksi belum ada respon.
Penulis: Muhammad Abubakar
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :