www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Masyarakat Desa Kembung Luar Jangan di Bodohi
Mantan Dusun Parit Lapis Ikut Angkat Bicara, Prihatin Permasalahan Jual Lahan HPT di Desanya
Editor: | Selasa, 02-02-2021 - 22:24:00 WIB


TERKAIT:
   
 

Bantan, (Bengkalis) RIAUkontraS.com - Akhir akhir ini kabupaten Bengkalis provinsi Riau dihebohkan dengan berita pangling menggemparkan banyak media online maupun media cetak telah memuat berita tentang dugaan penjualan lahan HPT seluas 33 hektar di desa kembung luar kecamatan Bantan kabupaten Bengkalis.

Berawal dari laporan mengatasnamakan GEMPA gerakan mahasiswa masyarakat dan pemuda kabupaten Bengkalis di Mapolres Bengkalis pada Selasa siang 19 Januari 2021, laporan itu tentang dugaan penjualan lahan HPT (hutan produksi terbatas) di wilayah dusun parit lapis desa kembung luar yang melibatkan oknum kepala desa Muhammad Ali.

Dalam pernyataan sikap dari GEMPA menyatakan mahasiswa dan pemuda siap mengawal proses penuntaskan kasus dugaan penjualan lahan HPT tersebut, beberapa waktu lalu lewat salah satu media online kepala desa kembung luar telah memberikan hak jawab terhadap persoalan penjualan lahan HPT yang telah menyeret namanya.

Kepala desa kembung luar menyatakan bahwa lahan itu bukanlah lahan HPT yang seperti yang dilaporkan, penjualan lahan seluas 33 hektar itu benar 17 juta perhektar degan rincian 2 juta perhektar disumbangkan ke rumah ibadah dan 15 juta perhektar nya lagi dibagi bagikan ke semua masyarakat per-KK di dusun parit lapis desa kembung luar.

Menanggapi hal itu tokoh masyarakat kembung luar Jamaludin alias mahader ikut bersuara, mantan dusun parit lapis itu ikut prihatin terhadap masalah yang terjadi di dusun parit lapis desa kembung luar, beliau menyampaikan kekesalannya mewakili warga yang kecewa atas penjualan lahan HPT itu yang telah dikeluarkan surat (SKT) oleh Kepala Desa, "jelasnya kepada media ini selasa (2/2/2021). 

"Saya kecewa atas tindakan oknum kepala desa dan oknum penjual lahan tersebut, sudahlah melakukan pembohongan publik dan pembodohan masyarakat kita sendiri, pertama persoalan itu dari awal beberapa orang tokoh masyarakat dusun parit lapis telah menyampaikan dalam forum rapat kepada oknum penjual (Abdul Samad) lahan itu sudah di bawa orang BPN atau kehutanan belum untuk di check agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari, baik dari kepemilikan dan status hutan bakau nya."terang Jamaludin. 

Abdul Samad sebagai ketua kelompok penjualan lahan itu, tenang sudah tak ada masalah bahkan beliau menyampaikan pihak BPN atau kehutanan sudah diturunkan perusahaan yang membeli, tidak ada Masalah lagi, akhirnya tidak ada masyarakat yang mempersoalkan itu, namun hari ini menimbulkan masalah besar ketika masyarakat mengetahui lahan itu adalah HPT yang di jual ke perusahaan yang masuk ke ranah hukum, nah ini pembodohan terhadap masyarakat, "pungkasnya.

Dikatakannya lagi, Oknum kepala desa jangan melakukan pernyataan kebohongan sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah lokasi HPT itu, saya membantah pernyataan pak Kepala Desa menyangkut sumbangan dana ke rumah ibadah. Pak kades mengatakan dari 17 juta perhektar itu 2/hektar disumbangkan ke rumah ibadah itu kebohongan, seluruh masyarakat marah dengan pernyataan beliau. yang benarnya adalah masyarakat hanya tahu 15 juta/hektar, 70 juta dari penjualan lahan 33 hektar itu di alirkan ke rumah ibadah di ambil dari penjualan lahan 15 juta/hektar bukan 17 juta /hektar. Jadi jangan dikarang-karang dan dirubah faktanya, "ujarnya.

Saya mewakili masyarakat dari generasi muda desa kembung luar berterima kasih perhatian dan simpati adik-adik mahasiswa dan pemuda ikut serta dalam menyadarkan pemerintah desa dan masyarakat desa jangan sampai mudah dibodohi dan dibohongi oleh oknum-oknum yang ingin berlindung dibawah atau mengatasnamakan masyarakat demi keserakahan nya. Dan saya juga berterima kasih pada aparat penegak hukum yang memproses perkara ini semoga ada titik kejelasan dan kepastian hukumnya kedepannya, ini pelajaran bagi kami dan masyarakat kabupaten Bengkalis."tandas Jamaludin.(Indra)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Mantan Dusun Parit Lapis Ikut Angkat Bicara, Prihatin Permasalahan Jual Lahan HPT di Desanya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved