Dalam Pembekalan CPNS 2019, Dianto: Dalam Formasi CPNS Tidak Boleh Mengajukan Pindah
Editor: Indra | Rabu, 20-01-2021 - 17:24:31 WIB
Teluk Kuantan, RIAUkontraS.com -Pembekalan Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Dilaksanakan Dilapangan Upacara Pemerintah Daerah (Pemda) Kuatan Singingi, Senin(18/01/2021) Pagi.
Dihadiri 259 Lulusan CPNS Tahun 2019 Kabupaten Kuantan Singingi, Menerima SK pengangkatan, SK tersebut diserahkan secara Simbolis kepada 4 CPNS oleh Sekda H.Dianto Mampanini, Didampingi Para Asisten dan sejumlah OPD Pemkab Kuansing.
Dianto Mampanini dalam sambutannya, Mengingatkan CPNS akan surat pernyataan yang ditandatangani ketika melamar formasi CPNS tahun 2019 silam. Surat berisi tentang kesediaan untuk mengabdi di formasi dan tidak mengajukan pindah dalam kurun waktu 10 tahun masa tugas pertama. Sampainya
Lanjutnya lagi, Jangankan pindah antar daerah, dan unit di Pemkab Kuansing saja tak bisa. Kalau mengajukan pindah, berarti sama dengan mengundurkan diri dari PNS. jelasnya
Selanjutnya Dalam Sambutannya, Dianto mengajak seluruh CPNS yang diangkat hari ini untuk mengabdi di Kabupaten Kuansing, sesuai dengan formasi yang dilamar tersebut CPNS, yang diangkat tahun ini terdiri atas 132 orang tenaga guru, 79 orang tenaga kesehatan dan 48 tenaga teknis. Terangnya
Sekda Dianto Mampanini memberi warning kepada Dinas Pendidikan Kuansing dan Dinas Kesehatan Kuansing."Jangan terbitkan Nota Dinas dalam kurun waktu yang telah ditentukan" ujarnya.
Sekda megucapkan, Profesi PNS masih menjadi pilihan utama sebagian besar masyarakat.Salah satu alasan karena adanya jaminan hari tua.Kondisi ini menyebabkan tingginya peminat CPNS mengakibatkan ketatnya persaingan.
"Kuansing contohnya, formasi yang tersedia hanya 260 sedangkan yang mendaftar mencapai 8.632 orang," ujar Dianto.
Untuk itu, bagi CPNS yang sudah diangkat untuk menunjukkan kinerja secara profesional. Ditegaskan Dianto, bekerja sebagai PNS dapat diberhentikan kapan saja jika melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, CPNS itu adalah pelayanan masyarakat, bukan yang dilayani. tutur dianto. **(YN)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :