www.riaukontras.com
| Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Langsa
PKLE Buka Kembali Wisata Magrove dan Laporkan Perusakan Aset ke Polisi
Editor: Muhammad Abubakar | Rabu, 30-12-2020 - 14:56:37 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, RIAUKontraS.com - PT Pelabuhan Kuala Langsa dan Energi (PKLE), Rabu 30 Desember 2020 membuka kembali setelah diamankan oleh Satpol PP Langsa pada tanggal 24/12/2020.

Pihak PKLE juga melaporkan oknum yang telah merusak aset perusahaan tersebut yang terdapat di kawasan wisata hutan Mangrove Kuala Langsa.

Laporan itu dibuat Direktur PKLE terkait dengan pengrusakan dan pencurian aset milik perusahaan itu.

Laporan dengan nomor LP/190/XII/RES.1.8/2020/Aceh/Res diterima langsung oleh Kanit III SPK Ipda Mulyadi pada 29 Desember 2020. Pelaku dibidik dengan Pasal 362 Sub 406 KUHPidana.

Kuasa hukum PKLE, T. Indra Yoesdiansyah S.K.M, S.H, yang juga Ketua Umum LASKAR, kepada wartawan mengatakan, ia sangat berharap semua pihak harus menghormati hukum. Persoala PT. PKLE dengan PT. Pekola saat ini sedang dalam proses hukum, mari kita hormati itu. Negara ini adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan," jelas T. Indra saat berdialog dengan Reza Ardiansyah, S.STP Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di kawasan wisata hutan Mangrove Kuala Langsa.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat saat berdialog dengan kuasa hukum PT. PKLE Indra Yoesdiansyah S.K.M, S.H, dikawasan wisata hutan Mangrove Kuala Langsa, menyebutkan semua barang yang di bongkar di kawasan wisata hutan Mangrove Kuala Langsa saat ini berada di kantor Satpol PP Kota Langsa.

Sebelumnya, Indra Yoesdiansyah S.K.M, S.H, juga melaporkan orang orang yang terlibat dalam pengelolaan kawasan hutan lindung terkait meninggalnya salah seorang remaja beberapa waktu lalu.

Laporan itu dibuat oleh LASKAR melalui surat Nomor 129/LASKAR/XII/2020 tanggal 29 Desember 2020, dan diterima oleh Penyidik Pembantu Ipda Rajulin dengan disaksikan oleh dua orang personil masing-masing Safriani Ismuha dan Akmal Syahputra.

Penulis: Muhammad Abubakar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • PKLE Buka Kembali Wisata Magrove dan Laporkan Perusakan Aset ke Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved