www.riaukontras.com
| Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB | | Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Rancangan Teknokratik RPJMD, H. Maisir:
Tetap Koordinasi Sehingga Apa yang Disusun oleh Masing masing Pokja Dapat Sinkron Satu Sama Lain
Editor: Indra | Kamis, 12-11-2020 - 17:22:16 WIB


TERKAIT:
   
 

Teluk Kuantan, RIAUkontraS.com -Kabupaten Kuantan Singingi merupakan salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan PILKADA serentak tahun 2020 ini, Berdasarkan pedoman teknis yang mengacu pada Permendagri Nomor 86/2017 disebutkan bahwa Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau, diselesaikan paling lambat sebelum penetapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.


Oleh karena itu langkah awal yang dilakukan adalah Penyusunan Rancangan  Keputusan Kepala Daerah tentang pembentukan tim penyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2021-2024. Jelas Maisir kepada RIAUKONTRAS.COM Kamis, (12/11/2020) Siang di ruang kerjanya. 


Pelaksanaan orientasi dan penyusunan agenda kerja tim, Rancangan Teknokratik RPJMD tersebut disusun dengan sistemika sebagaimana Pendahuluan (Bab I), Gambaran Umum Kondisi Daerah (Bab II), Gambaran Keuangan Daerah (Bab III), Permasalahan dan isu strategis (Bab IV). Untuk memudahkan proses penyusunannya sudah dibagi Kelompok Kerja,Tim Penyusun sesuai dengan fokus penyelenggaraan pemerintahan.


" Dimana tugas masing-masing Pokja diatur dalam Rancangan Keputusan Kepala Daerah tentang Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun2021-2024,"ujar Ir. H. Maisir Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kuantan Singingi.


Ditambahkan Maisir, Kita harapkan setiap Pokja menyiapkan data/informasi dan permasalahan serta sesuai dengan isu strategis yang ada pada urusan masing-masing Pokja, sehingga apa yang kita ini merupakan kondisi yang sebenarnya yang akan menjadi pedoman Kepala Daerah terpilih nanti menyusun Ranwal RPJMD sebagai lanjutan dari teknokratik ini " jelas beliau lebih lanjut.


Disamping itu Kepala Bappedalitbang sebagai Ketua Tim Penyusun Rancangan Teknokratik RPJMD ini mengingatkan bahwa mempedomani UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada pasal 265 ayat (1) bahwa RPJPD menjadi pedoman dalam perumusan Visi, Misi dan Program calon Kepala Daerah, dimana periode mendatang tahun 2021 - 2024 merupakan tahap terakhir pelaksanaan RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi sesuai dengan dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2005 - 2025.


Hal yang menjadi fokus tahapan terakhir RPJPD Kabupaten Kuantan Singingi (2020 - 2025) adalah "Pemantapan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan Masyarakat Sejahtera yang didukung oleh ketesediaan Sumber Daya Manusia yang berkualitas". Jadi kita himbau pada setiap pasangan calon dalam merumuskan visi, misi dan rencana programnya fokus pada hal tersebut " demikan disampaikan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kuantan Singingi Ir. Maisir.


Terakhir kepada tim penyusun diharapkan selalu melakukan koordinasi , sehingga apa yang disusun oleh masing-masing Pokja dapat sinkron satu sama lain, untuk melakukan pembahasan setiap Pokja dapat dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Ini " tutup beliau.( YN)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tetap Koordinasi Sehingga Apa yang Disusun oleh Masing masing Pokja Dapat Sinkron Satu Sama Lain
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved