Gugatan Tim ASA ke PTTUN Medan Tinggal Menunggu Salinan
Editor: Indra | Selasa, 20-10-2020 - 17:51:35 WIB
TELUK KUANTAN, RIAUkontraS.com -
Persidangan sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan yang diajukan kuasa hukum Andi Putra-Suhardiman Amby (ASA) terkait Surat Keputusan KPU Kuansing nomor. 266/PL/02.3-kpt/1409/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kuansing tertanggal 23 September 2020, Selasa (20/10/2020), tuntas.
PT TUN Medan tumbangkan gugatan Andi Putra - Suhardiman Amby (ASA).
Sebaliknya memenangkan KPU dan Bawaslu Kuansing sebagai pihak tergugat
"Alhamdulillah, sidang gugatan PT TUN Medan sudah selesai. Dan kita menang," kata Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi yang dihubungi wartawan.
Sidang putusan perkara gugatan tim ASA, tuntas di bacakan sekitar pukul 11.30 wib. Ia bersama anggota KPU Kuansing Wawan Ardi, Yeni Gusnely ikut menghadiri sidang putusan PT TUN Medan.
"Dan kami masih menunggu salinan putusan PT TUN Medan," ujarnya.
Dikatakan Irwan, dalam SK KPU Kuansing tersebut, pasangan calon bupati dan wakil bupati H Halim-Komperensi SP MSi ikut diteapkan. Namun ASA melalui kuasa hukumnya merasa keberatan dengan ditetapkan pasangan calon H Halim-Komperensi sebagai calon.
Mereka memandang soal ijazah paket C, H Halim belum tuntas. Padahal, KPU Kuansing sudah melakukan tahapan sesuai prosedur. Termasuk melakukan berkas persyaratan seluruh pasangan calon.
Kuasa Hukum sekaligus Ketua Bidang Hukum Tim Pemenangan H Halim-Komperensi, Asep Ruhiat SH MH bersyukur sudah keluarnya putusan PT TUN Medan. Sebagai kuasa hukum paslon no 3, sudah memprediksikan akan di tolak dari awal gugatan ASA oleh PT TUN Medan.
Karena materi gugatan yang diajukan ASA mengenai ijazah H Halim yang ranahnya bukan di PT TUN dan kinerja KPU yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan
"Jadi kami tidak ada ke khawatiran dari awal terhadap gugatan tersebut," ujarnya.**(YN)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :