Teluk Kuantan, RIAUkontraS.com - Dengan semakin banyak nya korban yang berjatuhan menimpah Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin(PETI) Di Kabupaten Kuantan Singingi Mendapat Kritikan dari Ketua Lembaga Adat Melayu Riau(LAMR) Kuansing Datuk Seri Pebri Mahmud Senin,(28/09/2020) Diruang kerjanya.
Kritikan yang disampaikan Ketua LAMR tersebut terkait tentang ada nya penyampaian saat pengukuhan dirinya pada 9 oktober 2019 yang lalu.
Dalam penyampaian nya tersebut menghimbau untuk menghentikan seluruh kegiatan ilegal yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, salah satunya merupakan Tambang Emas Tanpa Izin yang menggunakan peralatan-peralatan mesin.
"Kalau manual atau secara tradisional itu silahkan, yang merupakan tradisi masyarakat kita saat paceklik, dan itu dianjurkan untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat, tapi kalau menggunakan mesin otomatis tidak menyelamatkan ekonomi, justru memperkaya diri," Ujar datuk seri.
Dijelaskan Datuk Seri, Bahkan saat pengukuhan kita sampaikan pada satu tahun yang lalu itu dihadapan pemangku adat, penghulu-penghulu negeri sekabupaten Kuantan Singingi tentang kegiatan Ilegal tersebut, jelasnya
"Jika kegiatan PETI ini tidak dihentikan, justru akan semakin banyak korban yang akan berjatuhan, karena himbauan kita ini himbauan orang adat, yang mana himbauan orang adat itu secara lahir batin, dan kejadian ini, merupakan hukuman untuk kita semua, maka dari pada itu, mari kita jadikan ini merupakan cambuk buat kita semua," tegas datuk seri Pebri Mahmud kepada seluruh anak cucu kemenakan.
Disamping itu, datuk seri juga menjelaskan bahwa yang menjadi korban bukan manusia saja, bahkan alam ini juga ikut menjadi korban seperti kerusakan lingkungan yang berdampak kepada manusia itu sendiri.
"Misalnya hujan hanya beberapa jam saja mengakibatkan banjir, kemudian betapa banyak nya tebing sungai yang kritis, itu efek bahkan warna air sungai kita yang tidak jernih lagi, terbelum lagi efek mercury yang kita rasakan secara jangka panjang," terangnya
Masih dijelaskan Datuk seri menjelaskan, ini perlu kesadaran masyarakat kita yang kita harapkan, kesadaran tidak melakukan aktivitas PETI itu, kalau masalah aparat penegak hukum, tentunya terbatas, yang lebih utama kesadaran kita, apalagi tanah kita dikabupaten Kuantan Singingi ini tanah surga. tutup Datuk seri Pebri Mahmud .
Laporan:Yendri Saputra,.ST
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :