www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan | | Pleno Perolehan Suara Partai dan Kursi DPRD, Gerindra Bengkalis Gugat KPU Ke PTUN Pekanbaru | | JAM-Intelijen: Intelijen Kejaksaan Fungsi Penegakan Hukum Penanganan Perkara Koneksitas
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Boy Nopri: Kami Mendapat Perlakuan Arogansi, Padahal ini aksi Damai
Editor: | Selasa, 08-09-2020 - 10:28:33 WIB


TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, Riaukontras.com - Forum Mahasiswa Kuantan Singingi (FORMA Kuansing) Provinsi Riau meminta mencopot AKBP Hengki Poerwanto SIK.MM selaku Kapolres Kuansing
Hal itu di sampaikan Oleh FORMA saat aksi Di luar pagar Mapolres Kuansing Senin,(07 /09/2020) Pagi.

Gusri Fauzi selaku Koordinator Umum Aksi sekaligus selaku sekretaris Forma Kuansing menyampaikan bahwa aksi pada siang hari ini  menyampaikan beberapa tuntutan yang mana tuntutan berupa.
1. Meminta KAPOLRI mengevaluasi kinerja KAPOLRES KUANSING
2. Memproses Secara Hukum Dugaan Oknum penegak hukum yang terlibat dalam Aktivitas PETI secara langsung maupun tidak langsung.
3.Mengusut tuntas aliran data PETI sampai ke penampung tambang ilegal
Kemudian perlu kami sampaikan kepada semua pihak, jangan ada yang MEMPOLITISIR GERAKAN kami ini." Tutup Fauzi Selaku Sekretaris Umum FORMA Kuantan Singingi.

Selanjutnya Edo Cipta Wiganda Menjelaskan,  Aksi Forum Mahasiswa Kuansing menyatakan penegak hukum kuansing telah gagal menjalankan tugas dan Fungsi Sebagai Aparat penegak hukum, serta beliau berharap Kapolda Riau  dan Mabes polri evaluasi kinerja Kapolres kuansing "Penegak hukum kuansing gagal menjalankan tugas dan fungsinya, kami minta kapolda beserta Mabes Polri evaluasi kinerja Kapolres. Kalau perlu copot" tutup Edo cipta Wiganda yang merupakan Mensospol Umri tersebut

Senada dengan itu Presiden Mahasiswa  Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) Boy Nopri Yarko Alkaren menuturkan bahwa Kapolres Telah Gagal menjalankan Tugasnya.

"Kami menilai pada hari ini KAPOLRES KUANSING telah gagal menjalankan tugas nya".Tuturnya

Masih dijelaskan Boy, Bahwa aksi tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto tidak menerima kehadiran Mahasiswa ketika melaksanakan Aksi damai yang mereka lakukan, Bahkan mereka yang melakukan aksi dan orasi damai mendapatkan perlakuan Arogansi.

" Kemudian perlu kami sampaikan bahwa Kapolres tidak ada itikad baik untuk menemui mahasiswa untuk mendengarkan Aspirasi yang akan kami sampaikan, Kami telah menunggu dan melakukan orasi secara damai,namun Kapolres menolak untuk menjumpai kami malah arogansi yang kami terima, Kami pastikan kami dalam 2 hari kedepan kami akan  kembali hadir dengan masa yang lebih banyak."Tegas Boy Nopri Yarko Alkaren selaku Ketua Umum FORMA Kuantan Singingi.***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Boy Nopri: Kami Mendapat Perlakuan Arogansi, Padahal ini aksi Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved