www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Sukur Anwar Lawolo Minta Kapolsek Idanogawo Bekerja Secara Provesional
Editor: | Minggu, 06-09-2020 - 23:50:46 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS, RIAUKontraS.com – Warga Desa Saiwahili Hiliadulo Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias Sumatera Utara, Sukur Anwal Lawolo (39) pelapor atas perkara perusakan pagar Makam mendiang orang tuanya pada tanggal 21 Agustus 2020 lalu, meminta Kapolsek Idanogawo dan jajarannya bekerja secara profesional dalam mengungkap laporannya. Minggu (6/9/2020)

Pada tanggal 21 Agustus 2020 Sukur Anwar Lawolo telah membuat Laporan Polisi di Polsek Idanogawo dengan Nomor Laporan Polisi :LP/15/VIII/2020/NS-Gawo Tanggal 21/08/2020 atas pengrusakan pagar Makam mendiang orang tua Sukur Anwar Lawolo yang di duga di lakukan oleh oknum berinisial WN (45 thn).

Dimana sebelumnya Sukur Anwar Lawolo telah melakukan pemagaran di sekitaran kuburan mendiang orangtuanya dengan papan, namun oknum inisial WN  tak terima atas pembuatan pagar yang telah di pasang oleh Sukur sehingga pada saat itu juga oknum inisial WN melakukan pengrusakan pagar tersebut dan Akhirnya Syukur A.Lawolo Membuat Laporan Di polsek Idanogawo saat kejadian itu juga.

“Saya selaku pelapor berharap agar penyidik Polsek Idanogawo  dapat segera menahan pelaku perusak pagar batas tanah yang didalamnya ada makam orang tua saya. Laporan saya dengan nomor: LP/15/VIII/2020/NS-Gawo tertanggal 21 Agustus 2020, hingga sampai pada saat ini penyidik polsek idanogowo belum memberitahukan kepada saya perkembangan hasil penyelidikan laporan saya tersebut, "Ucap Sukur Anwar Lawolo itu dengan Nada kesal.

Dijelaskan Sukur bahwa pada saat peristiwa perusakan pagar batas tanah orang tuanya yang di duga dilakukan oleh Ama Walina Ndruru warga Desa Hiliadulo Kecamatan Idanogawo, disaksikan langsung oleh sejumlah oknum polisi sektor Idanogawo. Namun kata Sukur, Polisi yang ada dilokasi saat kejadian tidak bertindak apapun, justru hanya menonton.

“Saya heran, saat peristiwa itu terjadi, jelas-jelas polisi berada dilokasi saat saya melarang pelaku meneruskan niatnya merusak pagar batas tanah yang di dalamnya ada makam Alm.orang tua saya. Tetapi pelaku saat itu malah semakin nekat dengan datangnya petugas kepolisian”Jelas Sukur A.Lawolo.

Lanjut Sukur Menjelaskan, usai saya membuat laporan polisi, saya pun membantu polisi dengan menjemput pelaku dan menyerahkannya di kantor Polsek untuk diamankan. Tetapi ke esokan harinya polisi malah melepaskan yang di duga pelaku tersebut tanpa penjelasan yang pasti. Hingga saat ini yang di duga pelaku bebas berkeliaran,"Katanya.

Sukur mengakui, bahwa atas tindakan oknum kepolisian sektor Idanogawo yang membebaskan yang di duga pelaku perusak pagar batas tanah milik yang di dalamnya ada makam orang tuanya itu, Sukur telah melaporkan oknum polisi tersebut di Propam Polres Nias, dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Propam Polres Nias.

Ketika Awak media ini konfirmasi kepada Kapolsek Idanogawo Iptu Ya'aro Lase, Minggu 6/9/2020 lewat Via pesan WhatsApp pribadinya dengan Nomor 0812-6445**** hingga berita ini di publis Pesan Wartawan pun enggan di balas.

Reporter : KEND ZAI

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sukur Anwar Lawolo Minta Kapolsek Idanogawo Bekerja Secara Provesional
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved