PSDKP Batam Menindaklanjuti Laporan LKPI Kepri Terkait Keluhan Nelayan Lokal
Editor: | Kamis, 03-09-2020 - 18:30:56 WIB
Bintan Riaukontras.com Terkait keluhan serta laporan nelayan lokal kepada LKPI (lembaga kelautan dan perikanan) provinsi Kepri beberapa waktu lalu Senin 31/8/20
Yang mana dalam keluhannya tersebut nelayan lokal mengalami kerugian serta menuntut agar kebijakan atas kapal nelayan Catarng perlu dievaluasi kembali berkenaan dalam pemberian izin tangkap ikan dizona lautan kepri.
Akibat kapal nelayan Catarng beraktivitas dizona laut Kepr,i nelayan lokal mengalami kerugaian cukup besar yangmana alat tangkap mereka seperti bubu, tali pancing banyak yang rusak dan hilang serta pendapatan ikan kian berkurang ,nelayan Kepri diambang kebangkrutan.
Dalam keterangannya Salman Mokogjnta selaku kepala pengawasan PSDKP Batam ketika ditemui awak media digedung aula kantor Camat kijang kota Kamis 3/9/20
Telah ditindak lanjuti laporan tersebut dia telah melapor kapada dirjen dan direktur yang membidangi bidang pengawasan penangkapan ikan dan berkoordinasi kepada stasiun dicilacap yang mengeluarkan izin izin Cantrang, agar supaya pemerintah pusat mengkaji kembali terkait alat tangkap Cantrang tersebut, yang mana sebagian besar nelayan-nelayan dikepri memakai alat tangkap berupa bubu dari pak dirjen akan berkoordinasi langsung kepada direktur jendral perikanan tangkap" jelasnya.
Terkait kerugian yang dialami oleh nelayan dia tidak berkompeten menjawabnya dalam hal ini dirjen perikanan tangkap yang akan menyampaikan hal tersebut, dalam hal ini PSDKP hanya sebatas bidang pengawasan dan menyampaikan yang terjadi dilapangan dan akan mengawasi kapal kapal Catrang yang melakukan penangkapan yang akan merusak alat tangkap bubu nelayan.
Lanjutnya, terkait kebijakan yang telah diberikan pastinya akan ada evaluasi dari pemerintah pusat, tutup nya.
M.zen
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :