DK2P Laksanakan Pendataan Sanggar dan Komunitas Seni Se-Kota Padangsidimpuan
Editor: | Senin, 03-08-2020 - 11:50:32 WIB
|
Ket. Gbr : Koordinator P. Sidimpuan Utara dan Hutaimbaru Ali Akbar
didampingi Rinaldi usai mendata di Kelurahan Bincar Foto bersama Lurah
Bincar Tahtim Siregar. Foto: RAS |
Padangsidimpuan, riaukontras.com - Dalam rangka untuk mengetahui aktivitas dan keberadaan seluruh Sanggar maupun Komunitas Seni yang ada di Kota Padangsidimpuan.
Dewan Kesenian Kota P. Sidimpuan (DK2P) melakukan pendataan tentang keberadaan Sanggar dan Komunitas Seni sebagai salah satu Program Kerja di tahun 2020 yang bertujuan untuk mensinkronkan data yang ada di Dinas Pariwisata maupun Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum DK2P Muhammad Amin Nasution yang didampingi Sekretaris M Syukur Harahap dan Bendahara Victor H Sinaga kepada riaukontras.com di Kantor DK2P Jalan FL Tobing P. Sidimpuan, Rabu (29/7-2020).
Dikatakan Amin bahwa pendataan tersebut akan dilaksanakan di 37 Kelurahan dan 42 Desa dari 6 Kecamatan yang ada di Kota Padangsidimpuan.
"Data yang kita minta dari Kelurahan maupun Desa adalah menyangkut tentang struktur dari Sanggar atau Komunitas yang membina Seni. Baik itu Seni Lukis, Vokal, Drama/Film, Tari dan juga Theater serta Band/Keybord maupun Seni Nasyid/Rebana," papar Amin.
Ditambahkan Amin bahwa untuk melakukan pendataan, DK2P membentuk 3 Koordinator yakni, untuk wilayah P. Sidimpuan Utara dan Hutaimbaru di koordinir Ali Akbar, wilayah P. Sidimpuan Selatan dan P. Sidimpuan Tenggara di koordinir Victor H Sinaga dan untuk wilayah P. Sidimpuan Batunadua dan Angkola Julu di koordinir M Syukur Harahap.
"Masa waktu pendataan seluruh Sanggar atau Komunitas selama 8 hari kerja yakni mulai 27 Juli 2020-8 Agustus 2020," tegas Amin. (RAS)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :