Sertijab Kalapas Kls II B Pasir Pengaraian, Muhammad Lukman Gantikan Mishbahuddin
Editor: | Sabtu, 07-01-2017 - 18:35:53 WIB
|
Kalapas Kls II-B Pasir Pengaraian yang baru (kiri) saat melakukan
Sertijab dengan kalapas lama, disaksikan Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi
Riau, Kamis (5/1/2017) di Aula Lapas setempat |
ROHUL, RIAUKontraS.com - Kakanwil Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) Provinsi Riau, Dr Ferdinand Siagian SH MM, Kamis (5/1) pagi, memimpin serahterima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dari Mishbahuddin BcIP SSos MM, kepada Muhammad Lukman AmdIP SH MSi di aula Lapas setempat. Pejabat lama yang sudah bertugas selama 31 bulan, mendapat promosi menjadi Kalapas Narkotika kelas II A Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, sedangkan pejabat baru sebelumnya sebagai Kepala Rutan (rumah tahanan) Kota Dumai, juga dipromosi sebagai Kalapas Kls II A Pasir Pengaraian, Provinsi Riau.
Pada siang harinya sekira pukul 13.00 WIB dilanjutkan dengan pisah sambut, dihadiri Plt Bupati Rohul, H Sukiman, Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau, Kajari, H Syafiruddin SH MH, Ketua PN, Sarudi SH, Kapolres, AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Ketua PA, Kasdim mewakili Dandim 0313/KPR, para kepala dinas, badan, kantor di lingkungan Pemkab Rohul, para staf Lapas dan istri serta undangan lainnya.
Kakanwil dalam sambutannya menyebutkan, Kanwil Kemenkum HAM sama dengan Kanwil lainnya, ada mutasi dan promosi ada reward dan punishmen. Ada waktunya seseorang mendapatkan kedua hal tersebut. Ada indikator keberhasilan itu, seperti di Lapas Pasir Pengaraian ini kami menyaksikan sendiri semua lengkap, kemudian kehadiran para pejabat yang hadir lengkap pada pisah sambut ini merupakan suatu kebanggaan bagi yang mengundangnya, sehingga dapat dikatakan pak Mishbahuddin berhasil, oleh karenanya mendapat penempatan yang lebih baik agar lebih bersinergi lagi, ungkapnya.
Kepada Kalapas yang baru Kakanwil juga minta, agar melakukan yang terbaik setidaktidaknya diatas yang telah dibuat oleh Kalapas yang lama sehingga nantinya dapat menyusul ke tempat yang lebih strategis lagi. Saat ini Kemenkum HAM mendapat penambahan remunerasi sebesar 80 persen, sehingga para pegawai saat ini sudah mendapat penghasilan yang lebih memuaskan, oleh karenanya mari kita bekerja yang lebih baik lagi, terang Siagian.
Pada kesempatan itu, Plt Bupati Kabupaten Rokan Hulu H.Sukiman mengatakan dalam sambutannya, apresiasi yang tinggi kepada Kalapas Mishbahuddin yang telah memberikan kontribusinya yang sangat baik selama bertugas di Kabupaten Rohul dalam kurun waktu 2 tahun dan enambulan lebih. Selama menjabat selalu melakukan komunikasi yang baik dengan kami dan para stakeholder, sehingga tidak salah pilih Pak Misbah mendapat penempatan di kelas yang lebih meningkat, semoga semakin sukses lagi di tempat tugas yang baru. Plt Bupati juga menjanjikan untuk membantu pembangunan di Lapas Pasir Pengaraian yang kondisinya sudah over kapasitas, sebesar Rp 300 juta, untuk itu kepada Kalapas baru agar segera mengajukan proposalnya, terang Sukiman.
Dalam acara tersebut,di lakukan pemberian cinderamata,kerajianan tangan warga binaan, kepada Kalapas yang lama, dimulai dari Plt Bupati, Kajari, Ketua PN, Kapolres dan yang lainnya, Ada hal menarik dan menjadi pusat perhatian para pejabat yang hadir karena suatu hal yang langka di Kabupaten Rohul yang mendapat julukan negeri seribu suluk ini, saat Kakanwil mangulosi (memberi ulos) kepada Kalapas yang lama dan istri, mendapat aplaus tepuk tangan dari hadirin. (don)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :