www.riaukontras.com
| Hadir di Bagholek Godang Masyarakat Kampar, ini kata Arfan Usman | | Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Pemko Padangsidimpuan Lelang Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Editor: | Kamis, 23-07-2020 - 13:15:41 WIB

Ket. Gbr : Foto Ilustrasi Lelang Jabatan. Foto : Ist
TERKAIT:
   
 

Padangsidimpuan, riaukontras.com - Pemko Padangsidimpuan lakukan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Lelang Terbuka untuk Sembilan Jabatan Kepala Dinas di jajaran Pemko Padangsidimpuan yang seleksinya mulai Selasa 21 Juli 2020.

Sesuai pengumuman Nomor :  01/Pansel-PSP/2020 diteken Ketua dan Sekretaris Pansel, H Letnan Dalimunthe dan Iswan Nagabe Lubis, lelang ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil yang minimal pernah Dua Tahun menduduki Jabatan Adminsitrator atau Pejabat Fungsional Madya.

Adapun Sembilan JPTP yang dilelang tersebut yakni jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Pariwisata.

Kemudian Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Ketua Pansel H Letnan yang juga Sekdako Padangsidimpuan mengatakan, ada Tiga Tahapan Seleksi yang akan dilalui peserta lelang, yaitu Seleksi Administrasi, Assesment Tsst, Seleksi Penulisan Makalah dan Wawancara.


Pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai sejak 21 Juli sampai 10 Agustus 2020. Kemudian pada 11-13 Agustus 2020 dilakukan Seleksi Administrasi dan hasilnya diumumkan pada 18 Agustus 2020.

Seleksi Penulisan Makalah pada 19 Agustus 2020 dan wawancara dari 24-26 Agustus 2020. Hasilnya diumumkan 28 Agustus 2020. Kemudian Seleksi Assesment Test dari 31 Agustus sampai 2 September 2020 dan hasilnya diumumkan 7 September 2020.

Berdasarkan pengumuman itu, peserta harus PNS dan menandatangani Pakta Integritas. Pernah atau sedang menduduki Jabatan Struktural, minimal Jabatan Adminstrator atau Pejabat Fungsional paling sedikitnya Dua Tahun.

Pendidikan paling rendah Strata Satu (S-1), punya pengalaman pada bidang tugas jabatan terkait dengan kumulatif paling sedikit 5 tahun. Usia peserta paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan.

Semua unsur dan penilaian prestasi kerja PNS harus bernilai baik dalam 2 tahun terakhir. Tidak pernah dijatuhi hukuman atau sedang menjalani hukuman displin serta tidak dalam pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai PP Nomor 53 tahun 2010.

Memiliki Kompetensi Manajemen pada JPTP. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat pernyataan calon peserta. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi. Melampirkan Rekomendasi untuk mengikuti seleksi dari PPK Daerah bagi PNS dari luar Kota Padangsidimpuan.

Lamaran ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam bermaterai Rp6.000. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup, Copy Ijazah, SK CPNS, SK Jabatan Eselon II atau III yang dileges pejabat berwenang dan lainnya.

Lamaran ditujukan kepada Ketua Pansel Pengisian JPTP Secara Terbuka dengan alamat Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Jalan HT Rijal Nurdin Desa Palopat Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan Sumatera utara. (RAS).


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemko Padangsidimpuan Lelang Sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved