www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai, Penyidik Ditkrimsus Polda Riau Menduga Ada Pelaku Lain
Editor: | Rabu, 22-07-2020 - 23:00:50 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Perkembangan terkini dari kasus pencurian minyak sekaligus penyulingan minyak ilegal, penyidik Ditkrimsus menduga adanya pelaku lain. Karakter dari kadar minyak yang berbeda membuat penyidik menduga kuat sebagian besar minyak mentah yang disuling secara ilegal tersebut berasal dari sumber lain.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendy SH SIK MSI mengatakan bahwa dari 46 ton minyak hasil curian itu telah dilakukan identifikasi. Hasilnya adalah patut diduga minyak tersebut bukan hanya berasal dari pembersihan kilang yang dilakukan PT AU. “Kuat dugaan adanya sumber lain,” terangnya.

Karakter minyak dari hasil pembersihan itu lebih kotor karena tercampur air dan lumpur. Kandungan minyak mentahnya juga sedikit sekali.

“Namun ada minyak yang kualitasnya sangat bagus yang diduga berasal dari pengeboran pipa Blok Rokan,” jelasnya.

Menanggapi tentang kemungkinan minyak mentah tersebut berasal dari kilang ilegal, Irjen Agung berkeyakinan bahwa hal tersebut sangat kecil kemungkinannya.

“Untuk memperoleh minyak itu pengeborannya sangat dalam, jadi kecil sekali kemungkinan itu,” jelasnya.

Kapolda yang juga pencipta aplikasi Dashboard Lancang Kuning itu menjelaskan perlunya dipahami bahwa penyulingan minyak ilegal itu adalah muara dari pencurian minyak yang terjadi. Artinya bahwa dengan membongkar penyulingan ilegal ini bisa mendeteksi pencurian minyak yang selama ini terjadi.

“Diharapkan pengungkapan ini bisa menghentikan semua pencurian yang terjadi,” harapnya optimis.

Penyidik sedang mendalami peran dari korporasi  (PT AU), karena pengangkutan minyak sampai ke lokasi penyulingan itu menggunakan truk milik korporasi tersebut. Padahal diketahui bahwa truk tersebut sudah dipasang GPS oleh pihak perusahaan.

“Artinya ini kan terpantau kemanapun jalurnya, ini sedang kami dalami”, bebernya.

Mantan Direktur di BIN ini juga menjelaskan dalam kondisi ekonomi seperti saat ini Polda Riau sangat konsen terhadap adanya kasus kasus kejahatan ekonomi. Terutama, yang bisa merugikan negara.

“Minyak dari Blok Rokan ini adalah aset negara, yang akan mensupport keuangan negara. Jadi kalau minyaknya dicuri, maka  yang merugi itu negara,” tegasnya.

Olehnya itu, Irjen Agung bertekad untuk menghentikan semua bentuk pencurian minyak atau illegal tapping di Riau dengan menetapkan zero illegal tapping.
Dengan demikian, maka aset negara akan menyumbang pendapatan negara secara maksimal.

“Dengan demikian maka akhirnya keuangan negara bisa digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dengan baik,” ujarnya.


Editor ; Indra
Sumber: Bidhumas Polda Riau

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai, Penyidik Ditkrimsus Polda Riau Menduga Ada Pelaku Lain
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved