www.riaukontras.com
| Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB | | Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Konflik HGU Dengan PT Duta Palma, Mahasiswa dan Masyarakat Siberakun Sambangi Polres Kuansing
Editor: | Minggu, 05-07-2020 - 17:22:18 WIB


TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, riaukontras.com - Mahasiswa yang tergabung dalam aksi perjuangan rakyat siberakun bersama puluhan bahkan ratusan masyarakat siberakun menyambangi polres Kuansing pada sabtu malam untuk memastikan status 5 orang tahanan yang merupakan warga siberakun, Sabtu (5/7/2020).

Kejadian tersebut bermula setelah keluarnya surat perintah pengeluaran tahanan yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing Ajun Komisaris Polisi Andi Cakra Putra S.I.K pada tanggal 3 Juli 2020, suarat tersebut dikeluarkan karena jangka waktu penahanan telah berakhir dan sudah lengkap atau P21 dan tidak dapat diperpanjang lagi.

Dalam surat perintah tersebut juga dijelaskan pada poin no 5 bahwa adanya surat perpanjangan penahanan dari kejaksaan negeri Kuantan Singingi (salah satunya ) dengan nomor TAP/-79/L.4.18/Eoh.1/05/2020 tanggal 20 mei 2020, dan pada poin no 6 adanya surat kepala kejaksaan negeri Kuantan Singingi nomor : B-780/L.4.18/Eoh.1/06/2020 tanggal 30 Juni 2020 perihal pemberitahuan hasil penyidikan tersangka atas nama Z (inisial) sudah lengkap (P-21).

Kehadiran mahasiswa dan masyarakat di polres kuansing bukan tanpa alasan, Wiriyanto Aswir selaku ketua IPMAKUSI Pekanbaru meyatakan kepada media bahwa keluarga dari tahanan memang telah menerima surat dari kepolisian (Surat Perintah Pengeluaran Tahanan) namun pihak keluarga tidak menerima surat pemberitahuan dari kejaksaan bahwa tahanan telah diperpanjang penahanannya oleh kejaksaan.

"Kami hadir disini (polres) untuk mempertanyakan status tersebut", terangnya

Sampai di depan polres kuansing, mahasiswa dan masyarakat disambut oleh beberapa orang anggota kepolisian dan mempersilahkan 5 orang perwakilan untuk masuk menjumpai penyidik, sesampainya didalam wiriyanto aswir dan 4 orang lainnya menanyakan status tahanan tersebut, kemudian didalamlah keluarga tahanan baru mendapatkan berkas dari kejaksaan bahwa tahanan telah diperpanjang masa tahanannya.

namum ada yang aneh dari surat yang dikeluarkan kejaksaan tersebut, dimana surat perintah penahanan tersebut ditandatangani oleh Kajari tanggal 18 Juli 2020, tutupnya.


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Konflik HGU Dengan PT Duta Palma, Mahasiswa dan Masyarakat Siberakun Sambangi Polres Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved