Surat Edaran Sekda Nias Barat Tentang Dobel Job, Diduga Belum ada respon.
Editor: | Jumat, 01-05-2020 - 11:25:59 WIB
NIAS BARAT, RIAUKontraS.com - Surat edaran sekda nias barat tertanggal 28/02/2020 untuk pengoptimalkan PTT, GKD, PPL dan PLKB yang merangkap tugas, yang di sampaikan kepada perangkat daerah kabupaten Nias Barat, dengan nomor 800/55/sekda. Namun sampai sekarang belum ada terlihat yg sudah di optimalkan. Jumat, 01/05/2020.
Menurut Ketua DPRD, Drs Evolut zebua, saat di konfirmasi melalui via whatsapp mengatakan," udah lama surat itu, dan saya kira itu surat bagus, dan perlu di laksanakan dengan baik supaya jangan ada penerimaan honor yang ganda dari sumber pendapatan yang sama supaya jangan ada korupsi." jawabnya.
" kita berharap bahwa pemerintah kabupaten nias barat harus tegas, supaya penghematan anggaran dapat di laksanakan dengan baik untuk pembangunan yang lain." Lanjut ketua DPRD
Menurut masyarakat yang tak mau di sebut namanya kepada wartawan menjelaskan," di desa kami masih ada yang merangkap jabatan, seperti BPD merangkap di Dishub nias barat, GKD merangkap jadi Kaur umum di desa Dan BPD Merangkap jadi PNS yg bertugas aktif di wilayah kabupaten nias barat, kami duga sebagai masyarakat itu hanya berupa informasi yang tak ada ketegasannya." Jelasnya.
Sekda nias barat F.G saat di konfirmasi melalui via whatsapp pada hari kamis 30/04/2020 sekira pukul 18.56 wib mengatakan," sepengetahuanku, sudah terlaksana Bro. Tks." Jawabnya.
saat di lanjutkan berapa orang yg sudah di optimalkan? Tak di jawab, sampai berita ini diturunkan. (Yasaro gulo).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :