www.riaukontras.com
| Pujiyono Suwadi: HUT PERSAJA ke 73, Kejaksaan Hebat dan Humanis | | PAPDESI Sebut Mantan Asintel Kejati Riau Berpeluang Jadi Cawagubri | | Dalam Rangka Peringati HUT PERSAJA Ke-73, Kejati Riau Gelar Bakti Sosial | | Peringati HUT Persaja Ke-73, Kajari Yuliarni Appy Pimpin Upacara | | Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
57,4 Milyar Anggaran Kegiatan Fisik Dinas PUPR Kuansing Dihentikan
Editor: | Senin, 30-03-2020 - 17:46:13 WIB


TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, RIAUKontraS.Com - Pengerjaan Fisik  Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kuantan Singingi dihentikan pengerjaannya, Hal itu berdasarkan surat edaran menteri keuangan Republik Indonesia (Menkeu-RI) yang mana menginstruksikan kepada seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota  untuk menghentikan proses pengadaan barang/jasa yang bersumber dari DAK fisik tahun anggaran 2020.

" Untuk menindaklanjuti Surat edaran instruksi Menteri Keuangan tersebut, memang ada sembilan paket kegiatan fisik yang kami hentikan di dinas PUPR ," kata Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing, Ade fahrer Arif,ST kepada wartawan Senin (30/03/20).

Dikatakan Ade Fahrer, Adapun paket pada tahun 2020 ini berjumlah sembilan paket, Yang mana nilai kegiatan  sembilan paket yang di hentikan pengerjaannya tersebut adalah Senilai Rp 57,4 Milyar. Sedangkan pengerjaannya berada di tiga bidang yaitu, Bidang Bina Marga sebanyak 3 paket, Bidang SDA sebanyak 4 paket dan Bidang Cipta Karya sebanyak 2 paket.terangnya

"Tahun ini PUPR ada kegiatan DAK senilai Rp 57,4 Milyar, Sebelumnya sudah kita agendakan untuk sembilan paket proyek fisik seperti peningkatan jalan, pembangunan tribun pacu jalur serta pengadaan pemasangan pipa air bersih. Tapi di Karenakan wabah virus Covid-19 diwilayah Indonesia maka, kegiatan ini diminta dihentikan oleh Menteri Keuangan RI. Tentu kami di daerah mematuhi instruksi tersebut."ucap Plt kadis PUPR tersebut.

"Kita berharap wabah virus Corona ini dapat segera berlalu, sehingga semua aktivitas kita dapat berjalan lancar sebagaimana yang kita harapkan bersama. Selain itu mari kita bersama melawan virus ini dengan berperilaku hidup bersih dan mematuhi himbauan pemerintah terkait penanganan dan pencegahan Covid-19."ungkapnya

Untuk di ketahui, sebelumnya tanggal 27 Maret  2020, di Karenakan mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19) diwilayah Indonesia yang saat ini membutuhkan beberapa aksi cepat yang dapat di gunakan untuk pencegahan Virus tersebut, maka menteri keuangan RI Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan surat edaran penghentian proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2020.

Reporter:Yendri saputra

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • 57,4 Milyar Anggaran Kegiatan Fisik Dinas PUPR Kuansing Dihentikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved