www.riaukontras.com
| Guna Menanggulangi Bencana, DPRD Bengkalis melalui Pansus Hadirkan Ranperda BPBD | | H. Sulaiman Daftar Jadi Calon Bupati Rohil Melalui PKB | | Jaksa Agung: Persaja Bukanlah Organisasi Profesi, Melainkan Organisasi Terdepan Penegakan Hukum | | Peringati Hari Ulang Tahun Persaha Ke-73, Kajati Akmal Abbas Pimpin Upacara | | Tim Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru dan Sepakat Lahirkan Kembali BUMD | | Sidak Rokok Ilegal di Jalan Antara, Bea Cukai Bengkalis Tak Menghargai Wartawan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Senin, 6 Mei 2024
 
Kaban BPKAD kuansing, Keken: selaku BPKAD itu bukan kebijakan BPKAD
Editor: | Sabtu, 28-03-2020 - 15:36:43 WIB


TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN, RIAUKontraS.Com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau Hingga Detik ini, Jum,at(27/03/2020) Belum Bisa merekomendasikan pencairan Dana Desa tahap pertama(40%) Ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat dikarenakan persyaratan yang belum lengkap.

Hal itu dikatakan Kaban BPKAD Hendra,AP.M.Si diruang kerjanya saat di wawancarai oleh RIAUKontraS.Com jum,at sore dan memaparkan apa saja yang menjadi kendala hingga saat ini.

" Jadi  penyaluran dana desa itu kan ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi, contohnya, Perbup, Perdes, dan termasuk juga salah satunya tentang daftar nomor rekening desa. yang mana persyaratan itu mesti kita upload secara online di aplikasi OMSPAN yang dimiliki oleh KPPN Rengat," kata Keken panggilan akrab Kaban BPKAD kuansing tersebut.

Dilanjutkan Keken " Namun Saat ini persoalannya ada persyaratan yang kurang yakni daftar rekening desa, yang mana sampai sekarang kami di BPKAD belum menerimanya karena belum diserahkan oleh OPD terkait, jadi kita menunggu persyaratan yang kurang itu, dan hingga detik ini pukul 16:00 wib hanya 8 desa yang baru kami terima, dan lagi pula ini bukan Domain selaku BPKAD, yang mana BPKAD apabila persyaratan sudah lengkap lansung kita kirim ke Aplikasi OMSPAN tersebut” ujar Keken.

Dijelaskan Keken," Selaku BPKAD itu bukan kebijakan BPKAD, dan itu sudah merupakan kebijakan pencairan, yang mana sudah diatur dalam Undang-Undang, ya....kita hanya menjalani sesuai dengan aturan, dan selanjutnya nanti akan di KPPN, yang mana persyaratan itu sudah lengkap, lansung di transfer ke Rekening Desa tersebut,"jelas Keken

Ditempat terpisah Kasi Keuangan dan Aset Desa, Bidang Pemberdayaan Desa, Dinas Sosial PMD Kuansing, Fakhrurrazy, S.Tp M.si ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, dirinya membenarkan bahwa memang ada kekurangan salah satu persyaratan untuk penyaluran dana desa.

" Ya, memang ada salah satu persyaratan yang kurang yaitu daftar nomer rekening desa. Tapi dalam waktu dekat ini dapat kita penuhi. Karena saat ini dalam proses paraf dan tanda tangan saja. Terakhir saya pantau itu berkasnya sudah sampai di meja Pak Sekda, tinggal lagi tanda tangan Pak Bupati. Jadi tidak menunggu lama lagi prosesnya.” terang Razy.

Fakhrurrazy juga menyampaikan, dari 218 desa yang ada di Kuansing, saat ini pihaknya telah memverifikasi sebanyak 26 desa yang sebelumnya mengajukan penyaluran ke Dinas Sosial PMD. Sementara desa lainnya tengah dalam proses verifikasi ditingkat Kecamatan. Karenanya menurut Razy, pengajuan proses pencairan dana desa tersebut tidak menunggu kesiapan seluruh desa, yang mana bagi desa yang sudah siap dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, mereka bisa langsung mengajukan sendiri ke Dinas Sosial PMD. Saat ini sudah ada 26 desa yang mengajukan penyaluran, dan telah selasai kami verifikasi. Selanjutnya kita ajukan ke BPKAD untuk diproses pencairannya.jelas Razy

Reporter:Yendri saputra

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kaban BPKAD kuansing, Keken: selaku BPKAD itu bukan kebijakan BPKAD
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved