www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Jakarta
Kejaksaan Terima Berkas Abdul Malik Pengumbar Senjata di Kemang
Editor: Muhammad Abubakar | Jumat, 21-02-2020 - 09:04:41 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, RIAUKontraS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan atau Jaksel telah menerima berkas tersangka Abdul Malik alias AM pelaku penembakan 2 siswa SMA bernama Aiman dan Izza di Kemang,  pada Sabtu 21 Desember 2019 lalu.

Kepala Kejari Jaksel Anang Sipriatna, melalu Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaksel Andhi Ardhani membenarkan ihwal penerimaan berkas tersebut dari Polres Metro Jakarta Selatan.

"Berkas yang bersangkutan sudah kami terima. Saat ini berkas itu sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Andhi Kamis 20 Februari 2020.

Andhi belum bisa memastikan apakah berkas AM sudah lengkap (P21) atau belum.

"Kan masih diperiksa," tegasnya.

Diketahui, AM melakukan aksi koboi di jalanan dengan cara menembakan pistolnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan Sabtu 21 Desember 2019 lalu sekitar pukul 15:00 WIB.

Kejadian tersebut bermula saat 2 anak SMA bernama Aiman dan Izza  melihat sebuah mobil Lamborgini berwarna orange milik AM yang sedang melintas dari belakang. Keduanya merasa terkagum-kagum lantaran suara mobil tersebut yang meraung-raung.

"Kejadiannya Sabtu kemarin 21 Desember 2019 dialami anakku Aiman dan sahabatnya yang beranama Izza. Saat itu keduanuanya sedang berjalan kaki di area Kemang. Kedua sahabat ini melihat sebuah mobil “orang besar" Lamborghini berwarna orange. Mereka merasa amazing dengan suaranya yang meraung-raung. Maklum anak kelas 2 SMA. Izza hanya berucap “keren mobilnya. Mobil kita Man. Dan Aiman hanya tersenyum mendengarnya," kata orangtua Aiman, Ade Nurma (47)  kepada wartawan Senin (23/12/2019).

Ade Nurma melanjutkan, seperti keterangan Aiman padanya, tiba-tiba  seorang bapak pengendara mobil tersebut membuka kaca sambil mengacungkan pistol kepada Aiman dan Izza sambil mengucapkan kata-kata binatang. "Anjing, monyet ngomong apa lo?”. Lalu melempaskan tembakan ke udara sebanyak 2 atau 3 kali. Sonatk kedua anak tersebut kaget dan shock. Saat itu Izza langsung berlari ke arah supermarket dekat situ. 

"Namun karena Aiman merasa tidak bicara apa-apa dia hanya terdiam sambil melanjutkan perjalanan menyusul Izza. Dia menunduk. Namun “bapak hebat” ini tetap mengendarai mobil tersebut sambil mengacung pistol sambil memaki-maki Aiman dengan kata-kata kebun binatang," ujarnya.

Tak hanya itu, bapak itu juga meminta  anak saya untuk tiarap, jongkok. Berkali-kali Aiman bikang “saya gak bicara apa2, bukan saya yangg bicara”. Namun bapak itu tetap menodongkan pistolnya dan menembakan berkali-kali ke udara.

"Karena Aiman merasa penuh dengan pressure akhirnya dia berkata agak keras "bukan saya yang bicara” agar bapak itu mendengar. Namun ucapan Aiman itu ternyata membuat bapak tersebut semakin marah dan berhenti hendak keluar," jelasnya.

Namun, beruntung kendaran dibelakang mobil Lamborgini itu menyalakan klakson. Suara klakson itu membuat bapak itu marah dan kesempatan itu dipakai Aiman untuk berlari ke supermarket terdekat.

"Allhamdulillah kendaraan lain dibelakang mobil itu berkali-kali menyalakan klakson. Membuat bapak itu marah dan kesempatan itu dipakai Aiman utk berlari ke supermarket terdekat. Alkgirnya, security di supermarket itu mengamankan Aiman agar masuk saja keatas yang mana sudah ada Izza disana," ucapnya.

Atas kejadian itu, ayah korban melaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu 22 Desember 2019. 

Polres Jakarta Selatan lantas  membekuk AM pada Senin 24 Desember 2019 malam. Setelah dilakukan penggeledahan dirumahnya petugas menemukan 7 senjata api tak berizin berbagai jenis dari brankas milik di rumah Abdul Malik.

"Ditemukan beberapa senjata api, yakni empat senjata laras panjang, tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," kata Kepala Polda Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono di Polda Metro, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2019.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, tersangka AM dikenakan 2 perkara yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan dan kepemilikan sejata api.

"AM dikenakan pasal 335 dan atau 336 KUHP dan untuk senjata api dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951, pasal 1 ayat 1," jelas Bastoni Selasa 27 Januari 2020.(Dwi/Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Terima Berkas Abdul Malik Pengumbar Senjata di Kemang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved