JAKARTA, RIAUKontraS.com - Penggrebekan Pekerja Sek Komersial (PSK) berinisial NN yang dilakukan petugas kepolisian dari Polda Sumbar di kamar 606 Hotel (Kyriad) Bumi Minang pada Minggu (26/1/2020) kini menjadi buah bibir. Tak pelak, oknum tersebut dituding menjadi biang kerok dari penggrebekan tersebut.
Putra asli Minangkabau, HM Darmizal menilai, penggrebekan PSK sebaiknya juga melihat rententan kebelangkannya.
Kepolisian, kata dia, harusnya juga menangkap "pemakai" jasa PSK itu. Jangan mucikari dan PSKnya saja yang dijadikan tersangka.
"Saya sangat setuju prostitusi diberantas habis di ranah Minang karenaa sudah meresahkan masyarakat.
Namun, sebaiknya gunakanlah cara-cara yang lebih baik dengan pendekatan yang mendidik dan pembinaan yang mensejahterakan. Penggerebekan yang melibatkan saudara AR atas PSK berinisial NN dengan pasangannya itu terlihat kurang elok," kata Darmizal saat dihubungi, Rabu 5 Januari 2020 malam.
Menurut Darmizal, tidak ada orang dimuka bumi ini mau menjadi PSK kecuali karena terpaksa akibat tekanan ekonomi, keterbelakangan dan lain sebagainya. Jika daerah tersebut terbelakang tidak menutup kemungkinan prostitusi akan merebak, ingat bahwa "Kemiskinan mendekatkan orang pada kekufuran".
Dirinya berharap oknum anggota DPR RI dari dapil Sumbar tersebut bisa membuat daerah yang terkenal dengan legenda "Si Malin Kundang" itu semakin maju.
"Sebaiknya, AR fokus dengan tugas-tugasnya sebagai anggota Dewan yang membuat ranah Minang semakin sejahtera dan maju. Karena dia terpilih mewakili masyarakat Sumbar. Jangan kecewakan rakyat Sumbar," kata Darmizal.
Mantan Wasekjend DPP partai Demokrat ini menduga, apa yang dilakukan AR itu tak lebih dari pencitraan semata. Jika, benar-benar ingin menunjukkan adanya prostitusi di Padang, AR dapat melaporkan pada aparat disana kemudian melakukan kordinasi dan monitoring. Saya yakin laporan AR pasti didengar dan ditindak lanjuti.
"Lakukanlah terobosan terbaik dengan cara terbaik. Bukan untuk kepentingan sesaat, seperti masa kampanye atau jelang Pilkada. Biasanya menjelang Pilkada kan banyak orang-orang mau mencari panggung pencitraan. Kita pahamlah itu," pungkas Darmizal yang mengaku saat bersama Kepala KSP Jenderal Moeldoko, pada acara Diskusi Publik yang dilakukan Projo.
Sebelumnya, AR bersama kepolisian dari Polda Sumbar melakukan penggrebekan prostitusi online yang dilakukan didalam kamar 606 Hotel (Kyriad) Bumi Minang pada Minggu (26/1/2020). Dalam penggrebekan itu petugas menangkap perempuan bernisial NN sebagai pelaku prostitusi online dan seorang mucikari. Namun, petugas tidak menangkap penyewa jasa prostitusi itu.
Kini keduanya mendekam dipenjara dan dijerat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1), serta pasal 296 jo pasal 506 KUHP.(Dwi/Muhammad Abubakar)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :