NIAS UTARA, RiauKontras.com - Kegiatan Pelatihan Pramuwisata Kabupaten Nias Utara tahun 2016 melalui DISBUDPARPORA dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE., MM, Para Staf Ahli, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Nara Sumber Ketua DPD-HPI Provsu Kus Endo dan Humas DPD-HPI Provsu Darmin Nainggolan Adam, seluruh peserta Pelatihan Pramuwisata utusan dari tiap kecamatan se-Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Nias Utara Rabu, 14 Desember 2016.
Toloni Waruwu, SH., M.Si menyampaikan dalam laporannya bahwa kegiatan Pelatihan Pramuwisata Kabupaten Nias Utara tahun 2016 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nias Utara tentang Pelaksanaan Pelatihan Pramuwisata di Kabupaten Nias Utara yang bertujuan untuk menambah sumber daya manusia bagi peserta pelatihan pramuwisata serta mampu mengenal pelayanan tata pesona dibidang pariwisata, dan terus menjadi contoh ditengah-tengah masyarakat demi mendukung perkembangan pariwisata di Nias Utara, selanjutnya disampaikan bahwa Peserta Pelatihan Pramuwisata di Kabupaten Nias Utara tahun 2016 merupakan utusan dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Nias Utara yakni 3 orang setiap Kecamatan dengan jumlah Peserta 33 orang.
Ketua DPD-HPI Kus Endo (Narasumber) menyampaikan dalam sambutannya bahwa yang perlu kita ketahui bersama bahwa Nias merupakan salah satu andalan pariwisata di Sumatera Utara selain danau toba, untuk itu kegiatan Pelatihan Pramuwisata di Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan hari ini adalah merupakan modal kedepan dalam mengembangkan pariwisata di Kabupaten Nias Utara.
Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE., MM menyampaikan dalam pidatonya bahwa pembangunan kepariwisataan memerlukan Sumber daya manusia yang handal dan profesional dibidang pariwisata, untuk itu pemerintah Daerah mendukung sektor pariwisata karena semakin berkembang kepariwisataan juga semakin baik perekonomian masyarakat Nias Utara dan salah satu cara mengimbangi hal tersebut maka perlu didasari oleh Sumber daya manusia, Hipotesa pariwisata Nias Utara yaitu Semakin baik kinerja sumber daya manusia pariwisata di Kabupaten Nias Utara, semakin maju dan berhasil pengelolaan kepariwisataan di Kabupaten Nias Utara.
Selanjutnya disampaikan bahwa dalam menjawab kebutuhan dan pelayanan bagi wisatawan domestik dan mancanegara maka perlu ditingkatkan pengetahuan, keterampilan, skill/keahlian dibidang kepariwisataan sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan yang dimaksud Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh sumber daya manusia pariwisata untuk mengembangkan profesionalitas kerja, agar pelaku, pemandu wisata memiliki kompetensi yang memadai. Semoga dengan pelatihan pramuwisata di Kabupaten Nias Utara dapat meningkatkan kualitas kinerja sumber daya manusia pariwisata dan semakin baik dalam memberikan pelayanan serta mewujudkan citra pariwisata Nias Utara pada masa yang akan datang.RK (Efori)