www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Bupati Nias Utara Lantik Kepala Desa Terpilih 2016-2022
Editor: | Selasa, 13-12-2016 - 22:57:50 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RiauKontras.Com pelantikan dan pengambilan sumpah janji Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Nias Utara tahun 2016 yang dilaksanakan di Halaman Pendopo Kabupaten Nias Utara, Jumat 09 Desember 2016. Acara pelantikan dan Pengambilan sumpah janji Kepala Desa dilaksanakan Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, hadir Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE., MM, Plt. Sekretaris Daerah Nias Utara, Staf Ahli Bupati Nias Utara, Asisten Sekda, Kepala SKPD, Ketua dan Wakil Ketua TP. PKK Nias Utara, Danramil Tuhemberua dan Kapolsek Tuhemberua, Camat se-Kabupaten Nias Utara, Rohaniawan dan seluruh Kepala Desa Terpilih se-Kabupaten Nias Utara serta undangan lainnya.
Foto pelantikan Kepala Desa Sifahandro, Kecamatan Sawö Kabupaten Nias Utara, An. Nama Budiman Alim Gea

Kepala BPM-Pemdes Kabupaten Nias Utara Fo’arota Gea, SH melaporkan bahwa pelaksanaan pelantikan Kepala Desa se-Kabupaten Nias Utara diikuti sebanyak 55 orang, di 11 Kecamatan se-Kabupaten Nias Utara tahun 2016 terdiri dari; Kecamatan Lahewa berjumlah 7 orang; Kecamatan Alasa berjumlah 9 orang; Kecamatan Lahewa Timur berjumlah 3 orang; Kecamatan Tuhemberua berjumlah 4 orang;Kecamatan Afulu 5 orang; Kecamatan Alasa Talumuzoi berjumlah 5 orang; Kecamatan Lotu berjumlah 6 orang; Kecamatan Namohalu Esiwa berjumlah 6 orang; Kecamatan Sawo berjumlah 6 orang; Kecamatan Sitolu Ori berjumlah 2 orang; dan Kecamatan Tugala Oyo berjumlah 2 orang.
Foto Pelantikan Kepala Desa Lasara Sawö, Kecamatan Sawö, Kabupaten Nias Utara An. Agustinus Telaumbanua bersama rekan Media.

Bupati Nias M. Ingati Nazara menyampaikan Kepala Desa yang dilantik pada hari ini merupakan pilihan masyarakat yang dipilih melalui mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 6 Tahun 2015 tentang cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa serta Peraturan Bupati Nias Nomor 18 tahun 2016 tentang petunjuk teknis peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor 6 Tahun 2015 tentang tata cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Nias Utara.
Foto Pelantikan Kepala Desa Hiliduruwa kecamatan Sawö An. ERISAMA TELAUMBANUA bersama Bupati Nias Utara dan Ibu Bupati.

Bupati Nias Utara berharap kepada seluruh Kepala Desa untuk menjadi pemimpin penyelenggaraan pemerintah yang profesional, efesiensi, terbuka dan bertanggungjawab, serta mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) untuk jangka waktu 6 tahun. Bupati menerangkan, penyusunan RPJMDES sangat penting karena memuat visi dan misi Kepala Desa. Penyusunan RPJMDes harus di lakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan transparan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa dan lembaga-lembaga pemangku kepentingan di Desa, agar dapat menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan yang terarah, sistematis, terukur dan sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Foto Pelantikan Kepala Desa
Onozitoli Sawö, An. Elifati Telaumbanua. Kecamatan Sawö, Kab. Nias Utara
bersama Bupati dan ibu Bupati Nias Utara.


Disamping itu juga, proses Pilkades di masing-masing Desa yang pengumutan suaranya secara serentak yang dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2016 bulan yang lalu, terdapat kelompok warga masyarakat yang mendukung dan tidak mendukung calon pilihannya. Bupati Nias Utara berharap kepada saudara Kepala Desa yang baru dilantik supaya perbedaan pilihan masyarakat tersebut tidak lagi menjadi alasan deskriminasi pemberian pelayanan oleh pemerintahan Desa, dan sekarang waktu untuk membangun secara bersama-sama dengan merangkul semua elemen masyarakat.

Bupati Nias Utara berpesan kepada seluruh Kepala Desa yang baru dilantik yaitu bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sesuai dengan fungsi dan tugas dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Kepala Desa dan BPD merupakan mitra agar membangun komunikasi yang harmonis, bersinergi dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta kerjasama dalam penyelenggaraan Pemerintahan; dalam rangka pelaksanaan kebijakan kebijakan Pemerintahan Kabupaten Nias Utara melalui Alokasi Dana Desa (ADD), bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah serta Dana Desa yang bersumber dari APBN, agar Kepala Desa dan BPD dapat mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan Desa. Dengan membangun komunikasi yang baik maka pelaksanaan program dimasing-masing Desa lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku; agar ada upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di Desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat secara keseluruhan sehingga terdorong terwujudnya kemandirian Desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi, sebagaimana visi Pemeritah Kabupaten Nias Utara “ terwujudnya otonomi Desa dalam keberdayaan masyarakat yang partisipatif di Kabupaten Nias Utara.

Atas nama pemerintah kabupaten Nias Utara kami ucapakan selamat dan sukses kepada Kepala Desa terpilih yang telah dilantik masa jabatan 2016-2022, semoga niat tulus dan pengabdian yang kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah oleh Tuhan yang Maha Esa.  RK ( Efori).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Nias Utara Lantik Kepala Desa Terpilih 2016-2022
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved