Kapolsek dan Upika Kecamatan Gelar Giat Karhutla dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Editor: | Jumat, 13-12-2019 - 16:37:58 WIB
PERHENTIAN LUAS, RIAUKontraS.com - Kapolsek Logas Tanah Darat bersama UPIKA kecamatan melakukan kegiatan sosialisasi penanganan Karhutla dan sosialisasi bahaya narkoba dengan sejumlah siswa-siswi SMA / SMK kecamatan logas tanah darat yang dilaksanakan kamis, (13/12/2019) di gedung pertemuan SMK N I logas tanah darat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Kab Kuansing Wim Jefrizal, SH Camat LTD Jhon pitte alsi,S.IP, Kapolsek LTD IPTU Rafidin lumban gaol, Danpos Koramil 07 , Korwil pendidikan Sabirudin, S.pd , Kepala Puskesmas perhentian luas Nopriwan malus,S.Kes.M.Kes, Siswa SMKN 1, SMA N1, SMKN 2 LTD, Guru pembimbing.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek LTD mengimbau para pelajar untuk menjauhi narkoba dan siap membantu aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba, sebutnya
Dilanjutkan Rafidin " Mari Jadilah para pelajar menjadi duta dan relawan menolak narkoba, karena kita tau narkoba ini tidak kenal kalangan dan usia " ujar kapolsek
Kepala BNNK Kuansing Wim jefrizal dalam arahan nya menjelaskan, dalam hal ini kami menyampaikan beberapa hal keterkaitan adanya giat yang dilakukan oleh pihak kecamatan dengan adanya bantuan keuangan dari provinsi terkait hal hal sosialisasi tentang penyuluhan diantaranya Narkotika ,tentu kita nenyampaikan melalui pelajar karena kita menjadikan sekolah BERSINAR ( Bersih dari narkoba ) tingkat SLTA , dan disini kita menjelaskan kepada seluruh siswa dengan mengenalkan jenis narkobanya apa dan mudhorad nya apa, terang wim
Seterusnya BNNK melakukan sesi tanya jawab dengan seluruh peserta dan dilanjutkan dengan melakukan testimoni dan pernyataan tentang sosialasi karhutla dan bebas dari narkoba, yang di ucapkan seluruh peserta dan undangan yang hadir.
Penulis: Yendri saputra
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :