www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Camat O'ou selaku Pj Kades Hilimejaya Akan di Laporkan, Wabup Sozanolo Diminta tanggapan Bungkam?
Editor: KEND ZAI | Senin, 28-10-2019 - 21:43:02 WIB

Teks foto: Memakai kacamata, Sozanolo Ndruru, Wakil Bupati Nias Selatan.(Facebook : Sozanolo Ndruru), Sokhoonekhe Ndruru, Camat O'ou selaku Pj kades Hilimezaya Kacamatan Aramo.(Facebook: Son Ndruru. Dan bukti
TERKAIT:
   
 

NIAS SELATAN,RIAUKontras.com -  Terkait dugaan penyelewangan DD dan ADD yang dilakukan Pj Kepala Desa Hilimejaya, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Sebagaimana yang di beritakan media ini sebelumnnya dengan judul "Camat O'ou Selaku Pj Desa Hilimejaya Diduga Korupsi ADD dan DD, Polres Nisel Diminta Usut Tuntas,".

Sekretaris Desa Hilimejaya Salahiaro Halawa mengatakan kepada media ini, Saya  akan melaporkan SN  kepada aparat hukum terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Saya baik dalam penggunaan DD/ADD yang diduga tidak tepat sasaran.

Dijelaskan Salahiaro Halawa, selama ini Saya tak pernah mengetahui tentang penggunaan DD/ADD Desa Hilimejaya. Bahkan semenjak, Sokhionehe Ndruru, S.Pd menjabat Pj Desa Hilimejaya dari tahun 2016 s/d 2019 ini tak pernah dikasih  salinan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Hilimezaya, ungkap Salahiaro Halawa belum lama ini.

"Saya saja, sejak bulan Juni tahun 2019 tak di Desa Hilimejaya, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Simatera Utara (Sumut). Saya sekarang berada di Provinsi Riau di daerah Muara Lembu, Kabupaten Kuantan Singingi. Tetapi Saya heran  ketika melihat tanda tangan Saya ada dalam surat-menyurat baik dalam permohonan pencairan DD/ADD Desa Hilimejaya," kesalnya.

Lebih jauh Salahiaro Halawa menegaskan, Saya bulan Oktober ini akan pulang ke kampung. Setelah di kampung Saya akan melaporkan SN terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Saya, tegas Salahiaro Halawa melaui via telfon genggamnya kepada jurnalis ini.

Sesuai informasi baik data yang diperoleh dari beberapa narasumber media ini, aktivis LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI), juga memperoleh data/dokumen yang diduga beraroma korupsi dalam hal pelaksanaan kegiatan penggunaan DD/ADD Desa Hilimejaya. Hal itu terjadi disinyalir semenjak, Sokhionekhe Ndruru, S.Pd menjabat Pj kepala Desa Hilimejaya.

Ketua Umum melalui Wakse DPP LSM Pepara-RI, Bazolooli Halawa menanggapi, lembaga kita memang telah memperoleh data/dokumen kongkrit terkait dugaan penyalahgunaan DD/ADD Desa Hilimejaya. Dimana, pada proses pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik selama tiga tahun belakangan ini Pj kepala Desa Hilimejaya tak pernah melibatkan perangkat Desa Hilimejaya pada pelaksanaan dilapangan. Yang lebih parahnya lagi, kegiatan fisik Desa Hilimejaya diduga tidak tepat sasaran alias sarat penyimpangan. Kenapa tidak mulai dari volume dilakukan penyunatan dilapangan.

Bukan hanya itu saja, menurut informasi serta data yang kita peroleh bahkan kegiatan fisik baik non fisik yang dimasukan dalam  Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pemerintah Hilimezaya diduga tak terlaksana seratus porsen, jelas Bazo sapaan akrab itu.

Bazo yang juga kelahiran di Desa Hilimejaya atau putra daerah itu menegaskan, sebenarnya Sokhionekhe Ndruru (Pj kepala Desa Hilimejaya) kalau dalam  istiadat itu termasuk Paman Saya. Namun menurut Saya kinerjanya tak becus dalam pelaksanaan pembangunan Desa Hilimejaya. Bahkan menurut Saya tak pantas dibiarkan hal demikian, dikarenakan penggunaan DD/ADD bukan  uang kantong pribadi, itu uang rakyat. Dan seharusnya pelaksanaannya dilapangan harus tepat sasaran dan masyarakat menikmati, tegasnya kepada media ini, Jumat (25/10/19).

"Dalam waktu dekat lembaga kita akan membuat laporan resmi kepada aparat hukum terkait dugaan penyimpangan penggunaan DD/ADD Desa Hilimejaya sejak dari tahun 2016 hingga tahun 2019 ini. Semoga laporan kita nantik dapat segera diproses oleh penegak hukum terkait, supaya juga menjadi efek jerak bagi oknum-oknum yang ingin mencoba mencuri uang negara," tandasnya.

Dalam hal ini juga, kata Bazo, Bupati Nias Selatan dan Wabup kita minta segera melakulan pemanggilan kepada, Sokhionekhe Ndruru, S.Pd selaku Camat O'ou yang menjabat Pj kepala Desa Hilimejaya. Dan Bupati meminta pertanggung jawabaan Pj kepala Desa Hilimejaya terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan oknum perangkat desa  serta pada pelaksanaan penggunaan kegiatan fisik baik non fisik dari DD/ADD yang diduga mengalir ke kantong pribadi, harapnya.

Menurut informasi yang dikantongi pewarta ini, disebut-sebut, Sokhionekhe Ndruru, S.Pd, Camat O'ou yang jabat Pj kepala Desa Hilimejaya tak takut tersentuh hukum baik terhadap Bupati dan Wabup  dikarenakan, Wakil Bupati Nias Selatan, Sozanolo Ndruru (keluarganya atau semarga).

Sementara saat dimintai statetment, Sozanolo Ndruru (Wabup Nisel)  melalui hp seluler pribadinya terkait dugaan penyalahgunaan DD/ADD dan pemalusan tanda tangan oknum perangkat Desa Hilimejaya, Jumat (18/10/19).

Ironisnya, sangat disayangkan melalui sambungan selulernya saat wartawan ini memperkenalkan diri dari media  mengatakan"Hallo...Hallo...Hallo," dan langsung memtutuskan sambungan telfonnya, saat dihubungi kembali tak diangkat. Begitu juga,  pesan singkat yang dikrim melalui WatsApp, Sozanolo Ndruru juga tak merespon. Yang dimana didiguga (Wabup_red) bungkam?

Terpisah, di hari yang sama saat Camat Aramo, Sozisokhi Laia ketika dimintai tanggapannya mengatakan, sejauh ini baru Saya mendapatkan informasi bahwasanya Pj kepala Desa Hilimejaya tak pernah melibatkan perangkat desa dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana  DD/ADD, dan  juga terkait adanya pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa Hilimejaya, katanya.

"Karna selama ini setiap kelengkapan dokumen penggunaan DD/ADD baik pengajuan pencairan anggaran untuk kegiatan Desa Hilimejaya, yang di sampaikan ke kantor Camat Aramo, Kabupaten Nias Selatan, tak ada masalah. Tetapi karena ada informasi ini, aka Saya cari tahu atas kebenaran informasi tersebut," cakapnya.

Sozisokhi juga menegaskan, apabila informasi itu benar, dan sangat berbahaya dan itu menambahkan beban kalau adanya pemalsuan tanda tangan dalam pengajuan pencairan DD/ADD karna bisa nantik terjadi kerugian keuangan negara. Camat Sozisokhi laia, juga berjanji untuk tahap pencairan dalam waktu dekat ini akan kita tunda, tutupnya melaui sambung telfon genggamnya.

Terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana DD/ADD Desa Hilimejaya dan pemalsuan tanda tangan oknum perangkat desa dalam proses pencairan anggaran yang dilakukan oknum yang tak bertanggungjawab. Hingga berita ini terpublish kedua kalinya, belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Pj kepala Desa Hilimejaya, Sokhionekhe Ndruru. Berkali-kali awak media ini hubungi tak pernah diangkat. Pesan yang dilayangkan melalui WatsApp pribadinya, hanya menjawab enteng"dari mana dapat dokumen ini,"balasnya, Senin (21/10/19).

Sumber : SiagaOnline.Com

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Camat O'ou selaku Pj Kades Hilimejaya Akan di Laporkan, Wabup Sozanolo Diminta tanggapan Bungkam?
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved