www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Caleg PDIP Laporkan Dugaan Kecurangan PPK Kecamatan Pangkalan Kuras
Editor: | Sabtu, 27-04-2019 - 23:28:26 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.Com - Calon Legislatif (caleg)untuk dapil 4( empat ),dari Partai PDI PERJUANGAN, Manuturi Butar Butar. Sp,datangi kantor Bawaslu Kabupaten Pelalawan untuk melaporkan dugaan kecurangan perolehan suara di kecamatan Pangkalan Kuras,sabtu( 27/4/2019).

Kedatangan Caleg dari partai PDIP perjuangan ini untuk melaporkan tentang kecurangan panitia pemilihan kecamatan (PPK) kecamatan pangkalan kuras untuk memenangkan salah satu partai agar bisa mendapatkan kursi di DPRD Pelalawan.

Hal ini di ungkapkan oleh Manuturi Butar Butar. Sp, kepada wartawan di kantor partai PDI PERJUANGAN.

 "Kecurangan dalam rapat Pleno yang dilakukan oleh PPK KEC pangkalan kuras ini mengakibatkan kondisi tidak kondusif lagi, dimana kita ada menemukan adanya kecurangan yang merugikan partai PDI Perjuangan, dimana suara partai PDIP dan itu terdapat pada C1 tidak sesuai dengan DAA1 dari kecamatan yang mengakibatkan suara  partai PDIP lebih rendah terhadap suara partai PAN, terang Butar butar.

Beberapa temuan yang sudah kita laporkan ke Bawaslu kabupaten Pelalawan ada 5 ( lima ) point' kecurangan PPK dalam formulir model DAA1 dengan perimbangan formulir model C1 dari TPS.

Adapun 5 ( lima ) point' kecurangan yang dilakukan oleh PPK kecamatan pangkalan kuras antara lain:

1.Formulir model C1-DPRD KAB/KOTA TPS 03 Desa Meranti kecamatan pangkalan kuras yang terdapat kesalahan dalam pengisian hasil perolehan suara partai PAN dimana dalam C1 000 namun dirubah menjadi 002.

2.Formulir model C1-DPRD KAB/KOTA TPS 04 Desa Meranti Kecamatan Pangkalan Kuras,tidak diberikan tanda silang pada kolom hasil perolehan suara setiap caleg.

3.Formulir model  C1-DPRD KAB/KOTA TPS 01 dan Formulir Model DAA1-DPRD KAB/ KOTA Kelurahan Sorek 2 kecamatan Pangkalan kuras dimana dapat temuan kecurangan dimana dalam penjumlahan  hasil perolehan suara dari Partai PAN yang berjumlah 54 yang seharusnya hanya berjumlah 52 ( suara partai 6 dan suara caleg atas nama Burhan 46 ).

4.Formulir model C1-DPRD KAB/KOTA TPS 03 dan Formulir model DAA1-DPRD KAB/KOTA Desa Talau kecamatan pangkalan kuras yang terdapat kesalahan dalam penjumlahan hasil perolehan suara yang seharusnya 75 untuk partai PDIP tetapi dibuat 74.

5.Formulir Model C1-DPRD KAB/KOTA TPS 07 dan Formulir model DAA1-DPRD KAB/KOTA Desa Kesuma kecamatan pangkalan kuras yang terdapat perbedaan hasil perolehan suara Partai PDIP ( form C1=49 suara dan form DAA1=26 suara)

Ke 5(lima) point' temuan dugaan kecurangan terhadap partai PDIP yang dilakukan oleh PPK kecamatan pangkalan kuras untuk meloloskan Partai PAN untuk mendapatkan satu kursi di DPRD Pelalawan dari dapil 4(empat) ini,tambah Butar butar.

Jadi pada intinya pihak PPK kecamatan Pangkalan Kuras telah membuat kecurangan dimana partai PDIP dirugikan dengan kehilangan 24 suara dan menambahkan suara ke partai PAN sebanyak 2 suara, jd akibat dari adanya  dugaan kecurangan ini partai PDIP sangat benar benar dirugikan, seandainya kecurangan ini tidak ada partai PDIP dipastikan sudah memperoleh 2(dua) kursi di parlemen DPRD kabupaten Pelalawan, terang Butar butar.

Harapan kita dari partai PDIP agar kiranya Bawaslu kabupaten Pelalawan dengan cermat untuk menyikapi laporan kita ini,agar demokrasi di NKRI ini tidak ternodai dengan kecurangan kecurangan seperti ini hanya untuk kepentingan satu pihak saja.(Dav)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Caleg PDIP Laporkan Dugaan Kecurangan PPK Kecamatan Pangkalan Kuras
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved