www.riaukontras.com
| PJ Gubenur Riau Resmi Lantik Pengurus DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027 | | Kian Mendewasakan dan Menguatkan Institusi, Lapas Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan HBP ke-60 | | Syukuran HBP Ke-60, Kalapas Bengkalis Potong Tumpeng Bersama Jajaran | | Tiang Penyanggah Ramdoor Miring, Kondisi Dermaga Roro Air Putih dan Sei Selari Mengkhawatirkan | | Viral! Spanduk Terkdawka Bombeng "Mafia Tanah" Ditangguhkan Hakim, Ada Apa Hakim di Bengkalis? | | Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Minggu, 28 April 2024
 
Dua Tahanan di Inhu Melarikan Diri saat Ngewek di Hotel
Editor: | Selasa, 23-04-2019 - 10:05:28 WIB


TERKAIT:
   
 

INHU, RIAUKontraS.com - Dua tahanan berinisial J dan ER berhasil meloloskan diri dari pengawasan Waltah (Pengawal Tahanan) Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Riau pada saat di Bon dari Rumah Tahanan Kelas II Rengat. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 18 April 2019.

Diketahui JN dan ER  tersandung kasus Narkotika, mereka adalah warga Belilas Kecamatan Seberida Inhu. Sebelum kabur, dua orang tersebut sempat ngewek di hotel yang berlokasi di Pematang Reba, atas persetujuan seorang Waltah Kejaksaan Negeri Inhu.

Dalam konferensi Press digelar pada Senin 22 April 2019. Kepala Kejaksaan Negeri Inhu Hayin Suhikto yang didampingi oleh Kasih Intel Bambang Dwi Saputra mengatakan, " Benar, dua tahanan yang kita titipkan di Rumah Tahanan kelas II Rengat lolos kabur dari hotel," tungkasnya.

Atas kejadian ini, kita telah menetapkan tiga tersangka diantaranya ASN yang berinisial R (Waltah) dan HN sebagai Sicurity di Kantor Kejaksaan Negeri Inhu dan ST adalah wanita teman ngewek salah seorang tahanan. Berdasarkan perbuatanya para pelaku dikenakan dengan Pasal 263 juto pasal 55 jo KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.

Hayin juga menerangkan, bahwa ASN yang ditugaskan sebagai Waltah telah melakukan pemalsuan tandatangan surat Bon atas nama kasih Datun Hayatu Comaini. Namun, dihari kejadian itu kedua tahanan yang kabur tersebut tidak ada jadwal sidang. Atas perbuatannya ketiga tersebut telah kita serahkan ke penyelidikan Mapolres Inhu pada Jumat 19 April 2019.

Dalam hal ini, atas keterangan ASN dan Security pada saat dimintai keterangan secara internal pada pukul 16: 00 Wib mengatakan, kejadian kaburnya tahanan itu sekitar pukul 13: 00 wib setelah dibonkan dari rumah tahanan kelas II Rengat sekira pukul 11: 00 Wib, Kamis 18 April 2019.

Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Inhu bekerjasama dengan anggota Mapolres Inhu masih memburu para tahanan yang kabur tersebut. Khusus untuk ASN, sudah kita laporkan secara bertahap keatas mulai dari ke Kejati. (dan)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dua Tahanan di Inhu Melarikan Diri saat Ngewek di Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved