www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Bupati Serahkan SK Honorer Sebanyak 2951 di Lingkup Pemerintahan Kab. Karimun
Editor: | Senin, 01-04-2019 - 15:00:14 WIB


TERKAIT:
   
 

KARIMUN, RIAUKontraS.com -  Bupati Karimun. Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos. M. Si. melaksanakan Apel Pagi Sekaligus Penyerahan SK Honorer di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Kundur, Kecmatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Beat di Stadiun Mini Kecamatan Kundur, Senin ( 1/4 ).

Pada Tahun 2019 Pegawai Kontrak yang telah di perpanjang kontraknya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sebayak 2951 ( dua ribu sembilan ratus lima puluh satu ) orang,

Khusus di Wilayah Kundur  ( Kecamatan, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan ) yang di perpanjang kontraknya sebayak 694 ( enam ratus sembilan empat ) orang.

Jumlah pegawai kontrak di Pulau Kundur pada tahun 2018 sebayak 704 orang dan yang telah di berhentikan sebayak 7 orang dan yang tidak di rekomendasikan untuk di perpanjang 3 orang.

Keterangan :

1. Korwil Kec Kuba 186 orang
2. Korwil Kec. Kundur dan Ungar 221orang
3. Korwil Kecamatan Belat 61 orang
4. Puskesmas Tanjung Batu 48 orang
5. Puskesmas Tanjung Berlian 14 orang
6. Puskesmas Kuba 26 orang
7. Puskesmas Belat 23 orang
8. Puskesmas Ungar 13 orang
9. Kecamatan Kundur 44 orang
10. kecamatan Kuta 19 orang
11. Kecamatan Kuba 22 orang
12. Kecamatan Ungar 8 orang
13. Kecamtan Belat 9 orang.

Bupati Karimun menegaskan kepada seluruh Pegawai Kontrak bahwa rekomendasi perpanjangan kontrak di berikan berdasarkan pertimbangan Conduite dari Pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak.

Selain itu, Bupati Karimun menyampaikan permintaan maaf nya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak karena masalah BPJS yang saat ini belum terealisasi, Insya allah dalam waktu dekat ini BPJS akan terealisasi. Untuk BPJS Ketenagakerjaan alhamdullilah sudah terlealisasi.

Rini

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Serahkan SK Honorer Sebanyak 2951 di Lingkup Pemerintahan Kab. Karimun
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved