www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
LSM Lira Kampar Ali Halawa, Mencium Aroma Mark Up Fisik Penggunaan Dana Desa Dikampar
Editor: | Jumat, 22-02-2019 - 15:46:59 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Lsm Lira kampar Ali Halawa, Mengajak kejari kampar adan jajarannya bersama kapolres kampar serius menangani penggunaan Anggaran dana desa di seluruh desa dikabupaten kampar/riau

Hal tersebut diungkapkan banyaknya pengaduan masyarakat di beberapa desa yang diduga banyak disalah gunakan pihak pemerintahan desa bersama kroni-kroninya, Ia menegaskan, Dana desa merupakan salah satu amanah dari Undang-Undang 6/2014 tentang Desa. Dana tersebut diambil dari APBN untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa serta pemberdayaan masyarakat desa.

Jumlah dana desa yang dikucurkan pemerintah meningkat tiap tahunnya. Untuk tahun ini, dana desa dialokasikan sebesar Rp60 triliun.

Presiden Jokowi menyebut saat awal diluncurkan, dana desa dialokasikan hanya sebesar Rp20 triliun. Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp47 triliun.

Artinya, total dalam tiga tahun ini sudah mencapai  Rp 127 triliun. Apa yang kita harapkan dari dana desa ini? Ada perputaran uang dari dana desa, ada perputaran uang di bawah, ada perputaran uang di desa, sehingga apa?  Daya beli rakyat di desa semakin naik,” kata presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi mengingatkan agar dana desa betul-betul dikelola dengan baik, dan tidak dijadikan lahan korupsi. Ia berharap agar dana desa dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab agar desa-desa dapat lebih mandiri dan berperan dalam pembangunan nasional.

Ungkap Ali Halawa lagi, ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa, karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat,penegak hukum juga sudah tidak bermain-main terhadap dana desa tersebut,

Ia juga menegaskan beberapa pembangunan jalan-jalan desa yang menggunakan anggaran dana desa dikampar, Pihak nya mengaku ada beberapa desa saat ini tercium diduga bermain-main dengan Fisik pelaksaaan anggaran dana desa,
Jadi kita minta kades jangan bermain-main,tutup*** (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • LSM Lira Kampar Ali Halawa, Mencium Aroma Mark Up Fisik Penggunaan Dana Desa Dikampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved