www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Pembangunan Rumah Susun Mahasiswa Bengkalis Diduga Tidak Sesuai Sepeksifikasi
Editor: | Rabu, 09-01-2019 - 06:53:17 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Berdasarkan hasil investigasi tim sejumlah media beberapa waktu lalu, alhasil menemukan sejumlah item dugaan kejanggalan pada kegiatan pembangunan gedung rumah susun mahasiswa Riau 2 di Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis,Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi pada papan nama proyek yang ditemukan, diketahui kegiatan pembangunan gedung tersebut bernama pembangunan rumah susun mahasiswa Riau II dengan pagu   anggaran diatas 9 Miliar lebih, dan dikerjakan dalam tahun anggaran 2018.

Dari sejumlah langkah pengawasan yang dilakukan oleh tim media dilapangan menemu kan sejumlah item pembangunan itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, khususnya pada bagian tiang pancang, dimana ditemukan panjang tulang besi pada tiang cor  sangat pendek, di perkirakan hanya sepanjang satu jengkal dewasa sebagaimana dalam gambar yang diambil oleh tim investigasi dari gabungan media.

Tim gabungan media pun telah melakukan wawancara dengan beberapa tenaga konsultan jasa konstruksi bangunan, disebutkan jika panjang besi ( Stake ) pada tiang cor bangunan bertingkat tidak sesuai, atau terlalu pendek menurutnya akan sangat berbahaya terhadap bangunan.

"Stake itu setidaknya 50 Cm melebihi permukaan tiang cor, apalagi bangunan bertingkat, karena stake berfungsi sebagai pengikat antara tiang cor dibawah dengan fondasi bangunan, jadi resiko yang bisa terjadi akibat hal itu, suatu saat bangunan mudah labil dan bisa goyang hebat apabila ada angin kencang dan gempa, dan itu sangat tidak nyaman bisa ambruk,"kata konsultan tersebut.

Sementara selain perihal stake yang diduga bermasalah, hal lain seperti proses penimbunan jalan akses masuk ke gedung rumah susun tersebut ternyata tanah timbunan hanya dimanfaatkan dari lokasi tempat bangunan, hal itu di nilai tidak lazim, mengingat timbunan jalan sangat penting dan seharusnya diperoleh dari koari serta jenis tanah timbun yang memiliki kriteria yang sesuai, kemudian seharusnya dilakukan memakai alat pemadatan tanah timbunan karena merupakan jalan untuk akses menuju gedung.

Terkait hal itu, satker dari dirjen penyedia perumahan, kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat provinsi riau, melalui Dino yang kerap dihubungi media sampai saat ini belum memberikan tanggapan pihaknya, sekalipun telah menerima konfirmasi eletronik melalui akun WA yang dilayangkan oleh wartawan AKTUAL,Senin 7/01/2019.

Selain kedua hal tersebut diatas, dari segi waktu pembangunan gedung ternyata tidak selesai pada tahun 2018, yang konon sesuai dengan UU No.2 tahun 2017 semestinya perusahaan penyedia jasa diberikan sanksi administratif, berupa penghentian kegiatan sementara, pencabutan izin kegiatan sementara, dan bentuk-bentuk sanksi administrasi lainya. Dan sesuai dengan Perpres No.54 tahun 2010 wajib dikenai denda keterlambatan dengan 1/1000/hari di kali nilai kontrak, dan tidak boleh melebihi 5% dari nilai kontrak, karena dapat berakibat kepada pemutusan kontrak sepihak oleh pengguna jasa.

Sejauh ini atas semua realisasi kegiatan pembangunan gedung rumah susun mahasiswa riau 2, di Kabupaten Bengkalis senilai Rp 9 Miliar lebih, sebagaimana hasil temuan tim investigasi media, setelah di konfirmasi oleh media ini ke pihak pengguna jasa, yaitu Satker dirjen penyedia perumahan di Propvinsi Riau hingga kini belum memberikan tanggapan yang relevan.(tim).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pembangunan Rumah Susun Mahasiswa Bengkalis Diduga Tidak Sesuai Sepeksifikasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved